TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia Gede Pasek Suardika mempertanyakan soal korupsi politik dalam berkas tuntutan terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Padahal dalam berkas dakwaan tidak menyebut korupsi politik.
"Tiba-tiba di tuntutan muncul korupsi politik," ujar Pasek dalam sebuah diskusi dengan tema "Menanti Vonis Anis" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 September 2014.
Dalam berkas tuntutan Anas, tutur Pasek, korupsi politik terjadi dalam lingkup kegiatan politik yang dilakukan aktor politik. Menurut Pasek, penjelasan tersebut menjurus ke Kongres Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada 2010. (Baca: Gede Pasek Yakin Anas Tidak Terlibat Korupsi)
Pasek mengatakan penjelasan korupsi politik yang digunakan jaksa sangat berbeda. Menurut Pasek, penjelasan tersebut terlalu khusus. "Yang kami pahami soal korupsi politik, aktor menggunakan kewenangan mengeluarkan kebijakan untuk publik, padahal justru demi kepentingan golongannya." (Baca: Kuasa Hukum: Anas Korban Tebang Pilih Politik)
Namun peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Tama S. Langkun, memiliki pandangan berbeda dengan Pasek. Tama menyatakan kasus korupsi Hambalang justru bersinggungan dengan proses politik. "Jadi, ini ada korupsi dalam berpolitik. Ada ikhtiar jaksa untuk membuktikan itu," ujar Tama.
Anas didakwa menerima uang Rp 116,525 miliar dan US$ 5,2 juta dari beberapa proyek pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Anas juga disebut menerima Toyota Harrier dan Vellfire serta dana kegiatan survei pemenangan Kongres Demokrat di Bandung pada 2010.
SINGGIH SOARES
TERPOPULER
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pria Saudi Wajibkan iPhone 6 sebagai Mas Kawin
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaDemokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca Selengkapnya