Berkas AKBP Idha Endri Diberi Batas Waktu Hari Ini

Reporter

Jumat, 19 September 2014 15:19 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar setelah tiba di Bandara Supadio, Kalbar, 10 September 2014. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Batas waktu penyelesaian berkas kasus Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri yang ditangani Direktorat Reserse Narkotik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berakhir hari ini. Jika tidak tercapai, kasusnya akan ditangani oleh tim khusus.

“Saya masih tunggu perkembangan dari Direktorat Reserse Narkotik. Kalau saya tagih sebelum deadline berakhir, artinya saya tidak komit,” ujar Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto seusai jumpa pers penangkapan DPO Abdul Haris alias Juharno, saksi kunci kasus AKBP Idha Endri, Kamis petang, 18 September 2014.

Arief mengatakan tidak ada tindakan atau sanksi jika Direktur Reserse Narkotik Komisaris Besar Handy Handono tidak berhasil dalam tugas yang diembannya. Menurut Arief, kasus yang ditangani satuan fungsi lantas kemudian diambil alih oleh satuan fungsi yang lain sudah merupakan pukulan telak. “Itu cukup memalukan, harusnya dia malu,” ujar Arief.

Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar mendapat deadline satu minggu untuk menindaklanjuti informasi dalam memori banding Sunardi, mantan polisi berpangkat terakhir ajun komisaris. Sunardi dipecat karena menggelapkan barang bukti narkoba hasil tangkapan di Jagoi Babang, Kecamatan Bengkayang.

Dalam memori banding Sunardi, informan polisi berinisial As merupakan saksi kunci dalam kasus Idha Endri. As merupakan informan yang menyebutkan Idha Endri menukar sabu-sabu barang bukti seberat 5 kilogram dan lima juta butir ekstasi dengan ekstasi yang kualitasnya lebih rendah. (Baca juga: Saksi Kunci AKBP Idha Dibekuk di Jakarta)

Kuasa hukum Idha Endri, Edi Nirwana, mengatakan, menurut pengakuan istri kliennya, Titi Yusnawati, kasus penggelapan barang bukti yang dilakukan Sunardi cs dilaporkan oleh Idha Endri. “Sehingga Sunardi cs mendapatkan sanksi,” ujarnya.

Polda Kalimantan Barat saat ini sudah memeriksa keterangan dari mantan anak buah Idha Endri. Terutama yang disebutkan dalam memori banding AKP Sunardi. Arief menyatakan sudah memeriksa keterangan Brigadir Kepala Natalis Martin dan Brigadir Zulhairiki Putra. “Keduanya masih berstatus saksi,” kata Arief.

Idha dan Brigadir Kepala M.P. Harahap ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. Idha dan Harahap diduga terlibat jaringan pengedar narkotik internasional. Namun Idha dan Harahap akhirnya dibebaskan. (Baca juga: Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia)

ASEANTY PAHLEVI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya