Pemerintah Kaji Perpanjangan Darurat Sipil

Reporter

Editor

Senin, 9 Mei 2005 19:11 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengatakan pemerintah sedang mengkaji perpanjangan darurat sipil di Aceh. Saat ini pemerintah masih menerapkan status darurat sipil tahap kedua yang berlangsung sampai 18 Mei. "Dalam waktu dekat akan ada evaluasi untuk memutuskan darurat sipil diperpanjang atau tidak," ujar Sudi kepada wartawan seusai menghadiri pembukaan Konferensi Aqua Culture Society, Senin (9/5), di Nusa Dua Bali. Darurat sipil di Aceh mulai diterapkan sejak pertengahan 2004 lalu. Oleh mantan Presiden Megawati, status ini diperpanjang hingga tahap dua saat ini. Menjelang selesainya tenggat waktu, 18 Mei, pemerintahan Presiden Yudhoyono belum memberikan petunjuk apakah status darurat sipil diperpanjang atau tidak. sunariah

Berita terkait

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

14 Februari 2023

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

Pilot Susi Air dikabarkan masih disandera KKB. Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus sempat menyatakan darurat sipil diberlakukan di Papua.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

Salah satunya, menambah sejumlah kewenangan kepada presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat, dan kepala daerah sebagai penguasa darurat sipil daerah.

Baca Selengkapnya

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Baca Selengkapnya

4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

12 Februari 2023

4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

Menurut Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Paulus, saat ini situasi Papua dalam status darurat sipil menyusul penyanderaan TPNPB-OPM

Baca Selengkapnya

KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

11 Februari 2023

KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai pernyataan Wakil Ketua DPR soal darurat sipil di Papua berbahaya bagi kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

19 Mei 2021

Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

Menkopolhukam Mahfud Md menuturkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua hanya kelompok kecil. Label teroris disebut hanya untuk individu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Kritik Wacana Status Darurat Sipil Presiden Jokowi

1 April 2020

Komnas HAM Kritik Wacana Status Darurat Sipil Presiden Jokowi

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab mengkritik rencana pemerintah menerapkan status Darurat Sipil.

Baca Selengkapnya

Alasan Jokowi Munculkan Wacana Darurat Sipil Tangani Wabah Corona

31 Maret 2020

Alasan Jokowi Munculkan Wacana Darurat Sipil Tangani Wabah Corona

Jokowi meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi sehubungan dengan wabah Corona ini.

Baca Selengkapnya

Tak Singgung Darurat Sipil, Jokowi Pilih Pembatasan Sosial

31 Maret 2020

Tak Singgung Darurat Sipil, Jokowi Pilih Pembatasan Sosial

Presiden Jokowi meneken peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial skala besar.

Baca Selengkapnya

Pandemi Corona, Luhut: Tak Semua Negara Berhasil dengan Lockdown

31 Maret 2020

Pandemi Corona, Luhut: Tak Semua Negara Berhasil dengan Lockdown

Menurut Luhut, tidak semua negara berhasil menerapkan lockdown untuk membatasi penyebaran virus corona.

Baca Selengkapnya