Atut Chosiyah dan putranya Andika Hazrumy (kiri) didampingi keluarga saat mendoakan jenazah suaminya, Hikmat Tomet di Rumah Duka, Serang (9/11). Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Andika Hazrumy, anak sulung Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah Chasan, akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 17 September 2014. Menurut kuasa hukum keluarga Atut, Tubagus Sukatma, Andika akan mengklarifikasi ketidakhadirannya pada pemanggilan penyidik KPK, 15 September lalu. "Andika akan mengatakan dia belum pernah mendapat panggilan," ujar Sukatma kepada Tempo. (Baca: Anak Atut Tak Merasa Dipanggil KPK)
Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Andika terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten yang menjerat Atut. Namun Andika yang dipanggil sebagai saksi tidak hadir. Menurut Sukatma, saat itu Andika mengaku tidak mendapat surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK. (Baca: KPK Periksa Anak Sulung Atut).
Keluarga Atut, tutur Sukatma, juga tidak mengetahui ada salah satu dari mereka yang dipanggil KPK. Karena itu, Sukatma meminta KPK memperjelas pemanggilan tersebut. "Jangan dikatakan seolah-olah kami tidak mau datang, karena sebenarnya kami tidak tahu ada panggilan tersebut," katanya.
Andika kini duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya. Pada periode 2009-2014, Andika menempati jabatan sebagai angota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Banten. Di Banten, nama Andika dikenal sebagai Ketua Taruna Siaga Bencana.
Sebelumnya, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugana korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten. KPK menduga Atut memaksa agar mendapat komisi dari pengadaan alat kesehatan itu. Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus di KPK. Selain mengorupsi dana dan menerima gratifikasi dalam pengadaan alat kesehatan, dia diduga meyogok Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak.