Istri Jero Wacik Berharap Keterangannya Bermanfaat
Editor
Budi Riza
Selasa, 16 September 2014 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nonaktif Jero Wacik, Triesnawati, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi selama 6 jam, yakni dari pukul 11.20 hingga pukul 16.20.
Triesnawati yang diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemerasan yang menjerat suaminya itu berharap kesaksiannya bisa berguna dalam melengkapi berkas pemeriksaan. (Baca: KPK Panggil Istri Jero dan Menkopolhukam)
"Saya sudah menjawab semua pertanyaan KPK. Mudah-mudahan itu nanti berguna untuk pemeriksaan status hukum suami saya," kata Triesnawati di halaman gedung KPK, Selasa, 16 September 2014.
Triesnawati tidak menjawab ketika dikonfirmasi turut serta menikmati dana operasional menteri yang digunakan untuk bepergian ke luar negeri. Tidak juga menyangkal ada aliran dana dari Jero. "Enggak enggak enggak."
Triesna mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik. "Banyak, tapi saya kurang memperhatikan jumlahnya berapa," kata Triesna.
Sayangnya, Triesnawati enggan mengungkapkan apa saja yang ditanyakan penyidik. "Lebih baik ditanyakan ke KPK ya, karena bukan wewenang saya untuk mempublikasikan jawaban saya." (Baca: KPK Periksa Djoko Suyanto di Kasus Jero Wacik )
Sambil meminta minggir wartawan yang dibantu petugas keamanan KPK, Triesnawati yang tetap modis dengan rambut sasakan tinggi itu langsung naik ke mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 104 TJW warna hitam. Lontaran pertanyaan wartawan diabaikan. Triesna hanya berucap terima kasih. "Makasih ya dek," Triesnawati.
Triesnawati juga pernah dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan pada 3 Juli lalu. Penyelidik KPK lebih dulu meminta keterangan anak Jero, Ayu Vibrasita, pada 11 Juni 2014.
KPK resmi menetapkan Menteri Energi Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu, 3 September 2014. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek di Kementerian Energi pada 2011-2013 yang berpotensi merugikan negara Rp 9,9 miliar.
Sekretaris majelis tinggi Partai Demokrat itu juga dijerat dengan pasal pemerasan berupa permintaan dana operasional yang lebih besar dari biasanya. Menurut sumber Tempo di kalangan penegak hukum, duit Jero digunakan untuk pencitraan serta untuk biaya menonton olimpiade di London bersama keluarganya.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Anggota DPRD Jakarta, Makan Uang Rakyat dan Bolos Rapat
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan