Rusak Gedung Bersejarah, Dua Orang Terancam Bui  

Reporter

Selasa, 16 September 2014 16:21 WIB

Wisatawan menikmati sajian tarian dan acapella yang disuguhkan kelompok Acapella Mataraman dari atap Kawasan Wisata Tamansari, Yogyakarta, Selasa (2/4). Suguhan tari topeng dan acapella lagu-lagu tradisional dengan mengenakan kostum tradisional ini bertujuan untuk memberikan respon auditif dengan bermain suara di tempat-tempat wisata dan bangunan cagar budaya yang selama ini hanya dinilai secara visual saja. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua tersangka kasus perusakan gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) 17, Yogyakarta, telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi setempat. Gedung sekolah di Jalan Tentara Pelajar itu adalah bangunan bersejarah saat para pelajar menjadi pejuang kemerdekaan. Adapun dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Zakaria dan R. Yoga Trihandoko. (Baca: Kemendikbud: ISIS Hancurkan Cagar Budaya)

"Tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Purwanta Sudarmadji, Selasa, 16 September 2014. Berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap.

Kedua tersangka melanggar Pasal 105 jo Pasal 113 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ancaman hukumannya minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun dan atau denda minimal Rp 500 juta dan maksimal Rp 5 miliar. "Akan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri," katanya.

Perusakan gedung cagar budaya terjadi mulai 13 Mei 2013 lalu. Tersangka Zakaria adalah pembeli lahan dan bangunan itu, sementara Yoga merupakan eksekutor perusakan bangunan. Sedangkan tukang yang secara langsung membongkar bangunan tidak dikenai pasal apa pun. (Baca:Kantor Sarekat Islam Semarang Jadi Cagar Budaya)

Gedung sekolah itu merupakan milik Yayasan 17 yang sudah ditetapkan sebagai gedung cagar budaya dengan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 210/kep/2010 Nomor Urut 39. "Penyidik pegawai negeri sipil dibantu polisi menyidik kasus ini," kata Gusti Bendera Pangeran Haryono Yudoningrat, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut penyidik pegawai negeri sipil, Eko Hadiyanto, dalam proses penyidikan sudah diperiksa sebanyak 12 saksi dan 3 ahli. Tersangka Zakaria merupakan seorang pengusaha asal Purwokerto.

Menurut penyidik, tersangka dengan unsur kesengajaan telah merusak bangunan cagar budaya itu. Yang dirusak antara lain bagian atap, terdiri dari kerpus, genteng, rangka, kuda-kuda, blandar, usuk serta reng. Lalu plafon, kusen jendela, kusen pintu, sebagian dinding dan daun jendela, serta pintu.

Yudoningrat menambahkan, memang ada jual-beli lahan dan bangunan itu. Namun secara perdata juga terjadi sengketa. Ia berharap bangunan itu menjadi milik yang berhak karena banyak yang mengklaim itu milik mereka. Gedung tersebut dijual sebesar Rp 24 miliar, tapi baru dibayar Rp 18 miliar. "Kami mengupayakan agar bangunan itu kembali ke yang berhak. Mungkin dengan dana keistimewaan," katanya.

Komisaris Tri Wiratmo, salah satu penyidik dari kepolisian, menyatakan kasus perusakan bangunan cagar budaya yang dibawa ke ranah hukum seperti ini baru pertama kali di Indonesia. "Ini pertama kali di Indonesia," katanya.

MUH SYAIFULLAH



Berita Terpopuler
Begini Arsitektur Kabinet Jokowi-JK
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Waspada, 48 Anggota Parlemen Terduga Korupsi
Menteri, Jokowi Pilih 18 Profesional dan16 dari Partai


Advertising
Advertising

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

14 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

18 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

54 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

58 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya