Kompolnas: Usut Tuntas Kasus AKBP Idha Endri  

Reporter

Selasa, 16 September 2014 15:54 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar setelah tiba di Bandara Supadio, Kalbar, 10 September 2014. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Komisi Kepolisian Nasional memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terkait dengan penanganan kasus Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono. Kompolnas juga menekankan agar semua kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Idha Endri diusut tuntas.

"Saya mengapresiasi penuh kinerja Polda Kalbar. Bahkan track record oknum perwira ini yang memaparkan Kapolda langsung," ujar Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman seusai pemaparan kasus Idha Endri di Polda Kalimantan Barat, Selasa, 16 September 2014. (Baca juga: Bareskrim Selidiki Kasus AKBP Idha di Pontianak)

Hamidah menginginkan Idha Endri tak hanya menjalani hukuman disiplin, tetapi segala pelanggaran yang diduga dilakukannya juga diusut tuntas. Hamidah mengatakan kasus Idha Endri menjadi perhatian masyarakat luas dan terkait dengan citra Polri. Menurut dia, Kompolnas datang ke Kalimantan Barat untuk meyakinkan agar kasus ini diusut tuntas.

Kasus Idha Endri saat ini sudah memasuki tahap satu di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Berkas Idha Endri tersebut terkait dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan.

Hamidah menambahkan, kedatangan Kompolnas juga terkait dengan beberapa laporan masyarakat terhadap kinerja Polda Kalbar. "Tetapi, setelah saya lihat paparan, kasus-kasus tersebut sudah ditangani," ujarnya.

Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan pihaknya semula mendapat empat laporan masyarakat. Kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat merupakan kasus yang seharusnya menjadi atensi Polda Kalbar. "Salah satunya mengenai kasus tanah. Masyarakat mempertanyakan, kenapa tersangkanya tidak ditahan. Tetapi, ternyata saat paparan, tersangka ini sudah menjalani penahanan," dia menjelaskan.

Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistianto memaparkan penanganan terhadap AKBP Idha Endri sebagai tersangka tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggar kode etik dan disiplin. Dia mengatakan pemaparan kepada tim Kompolnas di hadapan beberapa tokoh masyarakat Kalimantan Barat dan media merupakan bukti transparansi dalam menangani kasus tersangka Idha. (Baca juga: Kapolda Kalbar Beberkan Dosa AKBP Idha Endri)

Idha dan Brigadir Kepala M.P. Harahap ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. Idha dan Harahap diduga terlibat jaringan pengedar narkotik internasional. Namun keduanya akhirnya dibebaskan.


ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Jokowi Pertahankan 34 Kementerian dalam Kabinetnya
Jadi Anggota BPK, Harry Azhar Mundur dari Golkar
Begini Pendapat Megawati Soal RUU Pilkada







Advertising
Advertising

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

11 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

15 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya