Soal Calon Bermasalah, Ini Jawaban Pansel KPK  

Reporter

Selasa, 16 September 2014 06:52 WIB

Panitia Seleksi Pemilihan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 Imam Prasodjo (kanan). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, mengatakan pihaknya belum mengevaluasi hasil tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap sebelas kandidat calon pimpinan KPK. "Kami baru akan memulai tracking sekarang," kata Imam kepada Tempo, Senin, 15 September 2014. Imam mengatakan akan terus melacak rekam jejak kandidat hingga pada tahap akhir, yaitu wawancara pada 9 Oktober 2014.

Menurut Imam, adanya dugaan tiga nama calon pimpinan KPK yang mempunyai catatan khusus terkait dengan kekerasan dan partai politik, seperti disampaikan Indonesia Corruption Watch, masih perlu dibuktikan. Imam meminta masyarakat dapat menyertakan bukti atas masukan dan pernyataan terkait dengan rekam jejak dan latar belakang kandidat. "Justru yang kami butuhkan adalah masukan seperti itu. Tentunya harus disertai dengan bukti," kata Imam.

Imam mengatakan Pansel KPK akan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk menelisik rekam jejak kandidat secara mendalam. Dia mengatakan masukan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) atau Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) akan menjadi bahan pertimbangan. "Kami juga akan dibantu oleh organisasi non-pemerintah dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak dan transaksi keuangan," kata Imam.

Imam mengatakan Pansel KPK sangat terbuka dengan tanggapan dari masyarakat dan media terkait dengan integritas dan independensi sebelas calon pimpinan KPK yang lolos dalam seleksi makalah. Dia meminta agar masyarakat dapat terus mengawal sebelas calon pimpinan KPK itu hingga tahap penyerahan kepada DPR. "Masyarakat dan media diharapkan juga dapat mengawal hingga tahap di DPR," kata Imam.

Tanggapan dan informasi masyarakat tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang memenuhi syarat administratif dapat disampaikan kepada Pansel paling lambat 4 Oktober 2014 melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan H.R. Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pansel telah mengumumkan kandidat yang lolos tes penulisan makalah melalui situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, www.kemenhumham.go.id, pada Ahad, 14 September 2014. Dari 59 kandidat, hanya 11 yang lolos.

Kesebelas orang itu adalah Iwan Nazarudin Kurniawan, Direktur Utama PT Kurnia Prima Global; Ichran Efendi Siregar, jaksa di Kejaksaan Agung; Jamin Ginting, dosen hukum Universitas Pelita Harapan; Muhammad Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK; I Wayan Sudirta, anggota Dewan Perwakilan Daerah; dan Trisaktiyana, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bantul, Yogyakarta.

Juga ada Ninik Maryanti, jaksa diperbantukan di Badan Pertanahan Nasional; Ahmad Taufik, jurnalis Tempo; Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet; Subagio, spesialis perencanaan dan anggaran Biro Rencana Keuangan KPK; dan Eddy Fritz Sinaga, anggota Komite Audit Lembaga Penjamin Simpanan.

DEVY ERNIS





Terpopuler:
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
SBY: Partai Demokrat Bukan Koalisi Merah Putih
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Jejak 4 WNA Turkistan di Poso Terlacak
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370


Advertising
Advertising

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

20 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

21 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya