Pencemaran, Banyuwangi Tunggu Hasil Penelitian Kementerian Lingkungan

Reporter

Senin, 15 September 2014 12:43 WIB

Pelabuhan Muncar, Banyuwangi. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meminta Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan hasil penelitian terkait dengan dugaan pencemaran merkuri di perairan Lampon, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. "Kami butuh data dari Kementerian LH sebagai pembanding," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Lingkungan Hidup Banyuwangi Husnul Khotimah, Senin, 15 September.

Kementerian Lingkungan Hidup, kata Husnul, sebenarnya pada Oktober 2013 telah meneliti tingkat pencemaran merkuri di Kecamatan Pesanggaran. Kementerian meneliti 50 pengolah tambang emas rakyat dengan mengambil sampel rambut, darah, dan kuku jari tangan serta kaki.(Baca : Peneliti Temukan Merkuri Cemari Pantai Banyuwangi)

Selain meneliti penambang rakyat, Kementerian juga memeriksa limbah padat, air, dan udara di sekitar lokasi pertambangan. "Tapi hampir setahun hasil penelitiannya belum kami terima," kata Husnul.

Menurut Husnul, surat untuk menagih hasil penelitian Kementerian Lingkungan dikirim pihaknya pekan lalu. Surat tersebut dilayangkan setelah pemerintah Banyuwangi mengetahui hasil penelitian dosen Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Susintowati. Penelitian Susintowati itu menyebutkan merkuri masih mencemari perairan Lampon, bahkan telah masuk ke tubuh teripang laut. "Kalau ada data pembanding kami bisa bergerak untuk mengatasi pencemaran," katanya.

Sebelumnya, dalam penelitian berjudul "Efek Patologi Merkuri Terhadap Profil Protein dan Spikula Holothuroidea di Lampon, Banyuwangi" itu, Susintowati menemukan kadar merkuri pada teripang hitam (Holothuria leucospilota) melebihi baku mutu, yakni 4,45-47,83 ppb (part per billion/bagian per miliar).

Sungai Lampon, yang bermuara langsung di laut selatan, pada 2007-2010 dipakai sebagai tempat pembuangan limbah tambang yang mengandung merkuri. Akumulasi merkuri pada muara Pantai Lampon mencapai 0,45 ppb hingga 634,19 ppb. Padahal, menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004, kadar merkuri secara alamiah di alam hanya 0,1 ppb.(Baca : Pemerintah Banyuwangi Teliti Pencemaran Merkuri)

Selain mencemari teripang, merkuri telah masuk ke tubuh siput dan kerang di muara Lampon. Pada siput mangrove (Terebralia sulcata), kandungan merkuri sudah mencapai 3,1 ppb. Dalam tubuh siput pantai (Nerita argus) hingga 3,03 ppm. Sedangkan jenis Patella intermedia, siput yang sering ditemukan di pantai berbatu, mengandung 0,44 ppb merkuri.

IKA NINGTYAS

Berita Terpopuler







SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Soal RUU Pilkada, Amir: SBY Berpihak pada Akal Sehat
3 Kemesraan Ahok-Lulung Setelah Cekcok Panjang
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo

Berita terkait

Indonesia Akan Tunjukkan Langkah Mengatasi Pencemaran Danau Toba di World Water Forum Bali

23 jam lalu

Indonesia Akan Tunjukkan Langkah Mengatasi Pencemaran Danau Toba di World Water Forum Bali

Pembangunan jaringan IPAL bertujuan untuk mencegah pencemaran perairan Danau Toba.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

23 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

29 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

59 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.

Baca Selengkapnya

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

5 Oktober 2023

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

DLH DKI kembali memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan pengolahan kepala sawit karena cerobongnya tak memenuhi baku mutu.

Baca Selengkapnya