Gubernur Riau, Annas Maamun, memperagakan apa yang dilakukan oleh WW yang diperankan oleh stafnya di Hotel Sultan, Jakarta, 11 September 2014. Anas Maamun, dengan tegas membantah dirinya melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan wanita berinisial WW. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO,Jakarta - Pengacara WW, korban dugaan tindak asusila Gubernur Riau Annas Maamun, Elza Syarief, mengaku puas dengan pengakuan Annas. Pada 11 September lalu Annas mengakui adanya dugaan tindak asusila itu. "Saya berterima kasih padanya. Pengakuannya jadi mantap. Tapi harus diingat, Annas sendiri yang memaksa WW melakukannya," kata Elza kepada Tempo, Jumat, 12 September 2014. (Baca: Pihak WW Siapkan Bukti Sangkal Gubernur Riau)
Sebelumnya, Annas melaporkan balik WW ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pemerasan. Ia membantah telah melecehkan WW. "Saya bersumpah demi Allah, saya tidak melakukan apa-apa terhadap WW. Tidak terjadi apa-apa di antara kami," ujar politikus Partai Golkar itu di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Ia juga menuding tangan WW menyentuh alat vitalnya secara sukarela. (Baca: Annas Maamun Curhat Soal Isu Asusila)
Elza optimistis polisi memproses laporan kliennya terlebih dulu. "Polisi pasti tidak akan memprosesnya. Mereka menunggu putusan pengadilan klien saya. Jadi biarkan saja," kata Elza. Ia mengatakan seharusnya polisi tidak menerima laporan Annas. Sebab, laporan pria berusia 74 tahun itu berkaitan dengan laporan kliennya tentang dugaan pelecehan seksual pada 27 Agustus 2014. (Baca: Mahasiswa Minta Gubernur Annas Maamun Jangan Lari)
Annas diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang pemaksaan melakukan perbuatan cabul. Saat ini Elza mengaku masih mengumpulkan alat bukti yang menguatkan dugaan perbuatan Annas. Salah satu di antaranya adalah rencana kesaksian tiga orang yang diduga korban pelecehan Annas sebelumnya. Atas tuduhan kubu WW itu, Annas berkali-kali melontarkan bantahan.