Pihak WW Siapkan Bukti Sangkal Gubernur Riau

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 13 September 2014 06:32 WIB

Gubernur Riau, Annas Maamun, memperagakan apa yang dilakukan oleh WW yang diperankan oleh stafnya di Hotel Sultan, Jakarta, 11 September 2014. Anas Maamun, dengan tegas membantah dirinya melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan wanita berinisial WW. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta: Soemardi Taher, ayah WW, korban dugaan pelecehan Gubernur Riau Annas Maamun, mengaku telah mempersiapkan bukti untuk menyangkal tuduhan fitnah yang dilaporkan Annas.

Kamis, 11 September 2014 lalu, Annas melaporkan tuduhan pelecehan seksual yang mengarah padanya ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. (Baca: Isu Asusila, Annas Maamun Dikawal 30 Pol PP )

"Saya sudah tengok bukti-bukti yang ada. sudah disiapkan," kata Soemardi saat dihubungi pada Jumat, 12 September 2014.

Sebelumnya Annas mengaku bahwa WW pernah meminta uang sepuluh juta Rupiah pada 30 Mei 2014 di lantai dua rumahnya. Kata Annas, saat itu keperluan WW adalah untuk biaya cetak undangan.

Soemardi menyangkal tuduhan itu. Soemardi mengatakan anaknya memang menerima uang. Namun uang tersebut bukan atas permintaan anaknya. Uang itu diberikan sendiri oleh Annas.

"Anak saya cerita, uang itu dia (Annas) ambil begitu saja dari kaus kakinya dan dikasih ke anak saya," kata Soemardi. (Baca: Annas Maamun Curhat Soal Isu Asusila)

Saat ini, kata Soemardi, uang tersebut berada di rekening pribadi WW. Nantinya uang tersebut akan diambil dan dipakai sebagai bukti.

Soemardi juga menyangkal anaknya kerap merayu Annas untuk menjadi staf khusus. Padahal, menurut dia, justru Annas yang ingin menjadikan WW sebagai bawahannya.

"saksinya banyak soal ini, ada Sekda, ada juga pejabat lain," kata Soemardi.

Mantan anggota DPD ini juga senang mendengar Annas melaporkan anaknya ke Mabes Polri. Soemardi mengatakan laporan tersebut justru semakin membuka fakta menyoal dugaan pelecehan seksual yang sebenarnya. (Baca: 8 Kontroversi Gubernur Riau yang Jadi Sorotan )

Sebagaimana diketahui, WW melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Annas ke Mabes Polri pada 27 Agustus 2014 lalu. Annas diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang pemaksaan seseorang melakukan perbuatan cabul.

Annas sendiri melaporkan WW atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pemerasan. "Saya bersumpah demi Allah, saya tidak melakukan apa-apa terhadap WW. Tidak terjadi apa-apa di antara kami," ujar Annas pada Kamis 11 September 2014.

ROBBY IRFANY








Terpopuler lainnya:

Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung

Advertising
Advertising

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

45 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

47 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

48 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya