TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah. "Penyidik telah memperpanjang penahanan terhadap ASW dan NLF," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jumat, 12 September 2014.
Perpanjangan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Ade maupun Nurlatifah, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karawang dari Partai Gerindra. Sebelumnya, pada 5 Agustus lalu, KPK memperpanjang masa penahanan, yang berlaku untuk 40 hari. Adapun perpanjangan kali ini selama 30 hari. (Baca: KPK Periksa Djoko Susilo di Penjara Sukamiskin)
Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah, menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan perizinan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang di Karawang, Jawa Barat. Keduanya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di Karawang pada Kamis malam, 17 Juli 2014, hingga Jumat dinihari. (Baca: Kasus Hutama Karya, KPK Periksa Pejabat Kemenhub)
KPK mengumumkan Ade dan istrinya melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal itu mengatur bahwa ada tindak pemerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Sejak dicokok KPK, Ade mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur dan istrinya di rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
LINDA TRIANITA
Terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung
Berita terkait
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
43 menit lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
1 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin
1 jam lalu
Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar
1 jam lalu
Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaBegini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK
2 jam lalu
Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP
3 jam lalu
BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar
4 jam lalu
Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.
Baca SelengkapnyaOgah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya
5 jam lalu
Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaMobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
5 jam lalu
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.
Baca SelengkapnyaKPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma
8 jam lalu
KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.
Baca Selengkapnya