Anas Maamun beri penjelasan kepada media terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Hotel Sultan, Jakarta, 11 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun melaporkan balik WW, anak mantan anggota DPRD Soemardi Thaher yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, ke Badan Reserse dan Kriminal Polri. Ada lima poin yang dilaporkan ke Bareskrim. (Baca: Dikepung Mahasiswa, GubernurRiau Asusila Ngacir)
"Ada dugaan pencemaran nama baik, fitnah, keterangan palsu, penyebaran berita bohong, dan pemerasan yang akan dibuktikan saksi yang akan kita sediakan," kata pengacara Annas, Evanora, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 11 September 2014. (Baca: 8 Kontroversi GubernurRiau yang Jadi Sorotan)
Dengan pelaporan ini, Evanora berharap kepolisian segera memprosesnya. "Dia disidik dilakukan penangkapan dan diproses lewat hukum," ujar Evanora. "Kalau ada penyidikan dan terkait orang tuanya serahkan ke hukum."
Pada 27 Agustus 2014, Soemardhi Thaher, ayah WW, melaporkan pengaduan anaknya ke Bareskrim Polri. Ternyata, sebelum kasus ini, dua pencabulan yang disebut dilakukan Annas pernah mencuat ke publik.
Pertama, pengakuan datang dari mantan pembantu rumah tangga Annas ketika menjabat Bupati Rokan Hilir. Kedua, laporan DS, mantan istri Ketua DPRD Dumai, Riau, pada 25 Juli 2014. DS mengaku dilecehkan secara seksual oleh Annas pada pertengahan April 2014.