TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior dari Transparency International Inggris, Adam Foldes, mengatakan banyak negara mengabaikan Prinsip Global tentang Keamanan Nasional dan Hak atas Informasi dalam menerapkan aturan Kerahasiaan Negara.
Situasi ini, menurut Adam, mencederai hak asasi manusia dan menghambat praktek demokrasi.
"Seharusnya kerahasiaan negara sejalan dengan keterbukaan informasi. Dua hal itu harus sinergi. Bukan sebaliknya," kata Adam dalam diskusi Transparency International di Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 September 2014.
Sebelumnya Adam meneliti aturan kerahasiaan di 15 negara. Di antaranya adalah Austria, Australia, Republik Chechnya, Jerman, Estonia, Hungaria, Lituania, Macedonia, Meksiko, Selandia Baru, Polandia, Afrika Selatan, Slovenia, Swedia, Inggris, dan Uni Eropa. (Baca: Kepala BIN: Siapa Pun Tak Boleh Bocorkan Rahasia Intelijen)
Adam mengatakan hanya Meksiko, Amerika Serikat, dan Selandia Baru yang mempunyai aturan yang sejalan dengan keterbukaan informasi publik.
Ada empat tolok ukur dalam aturan kerahasiaan negara yang baik menurut Adam. Pertama adalah kesesuaian hak atas informasi harus memenuhi standar yang diatur dalam hukum internasional. Kedua adalah adanya definisi yang pasti tentang informasi yang dirahasiakan.
Sedangkan ketiga adalah informasi yang dirahasiakan harus memiliki kriteria menyebabkan ancaman serius terhadap negara jika dibuka. Yang terakhir, informasi rahasia tidak boleh bersifat permanen.
Adam mencontohkan praktek merahasiakan informasi di Lituania yang dipandangnya negatif. Negara itu merahasiakan informasi selama sepuluh tahun. Namun jika jatuh tempo, status rahasia tersebut dapat diperpanjang kembali hingga waktu yang tidak terbatas.
"Seharusnya tidak ada informasi rahasia yang permanen. Itu hak asasi manusia. Bagaimana kita belajar dari sejarah jika hal seperti itu terjadi?" Kata Adam yang juga warga negara Hungaria ini.
ROBBY IRFANY
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
6 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya