Banyak Negara Gagal Terapkan UU Rahasia Negara  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 11 September 2014 20:00 WIB

Suasana uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 5 September 2014. Sebanyak 8 dari 48 anggota Komisi I hadir pada seleksi sesi pertama. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior dari Transparency International Inggris, Adam Foldes, mengatakan banyak negara mengabaikan Prinsip Global tentang Keamanan Nasional dan Hak atas Informasi dalam menerapkan aturan Kerahasiaan Negara.

Situasi ini, menurut Adam, mencederai hak asasi manusia dan menghambat praktek demokrasi.

"Seharusnya kerahasiaan negara sejalan dengan keterbukaan informasi. Dua hal itu harus sinergi. Bukan sebaliknya," kata Adam dalam diskusi Transparency International di Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 September 2014.

Sebelumnya Adam meneliti aturan kerahasiaan di 15 negara. Di antaranya adalah Austria, Australia, Republik Chechnya, Jerman, Estonia, Hungaria, Lituania, Macedonia, Meksiko, Selandia Baru, Polandia, Afrika Selatan, Slovenia, Swedia, Inggris, dan Uni Eropa. (Baca: Kepala BIN: Siapa Pun Tak Boleh Bocorkan Rahasia Intelijen)

Adam mengatakan hanya Meksiko, Amerika Serikat, dan Selandia Baru yang mempunyai aturan yang sejalan dengan keterbukaan informasi publik.

Ada empat tolok ukur dalam aturan kerahasiaan negara yang baik menurut Adam. Pertama adalah kesesuaian hak atas informasi harus memenuhi standar yang diatur dalam hukum internasional. Kedua adalah adanya definisi yang pasti tentang informasi yang dirahasiakan.

Sedangkan ketiga adalah informasi yang dirahasiakan harus memiliki kriteria menyebabkan ancaman serius terhadap negara jika dibuka. Yang terakhir, informasi rahasia tidak boleh bersifat permanen.

Adam mencontohkan praktek merahasiakan informasi di Lituania yang dipandangnya negatif. Negara itu merahasiakan informasi selama sepuluh tahun. Namun jika jatuh tempo, status rahasia tersebut dapat diperpanjang kembali hingga waktu yang tidak terbatas.

"Seharusnya tidak ada informasi rahasia yang permanen. Itu hak asasi manusia. Bagaimana kita belajar dari sejarah jika hal seperti itu terjadi?" Kata Adam yang juga warga negara Hungaria ini.

ROBBY IRFANY

Berita Lain

Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya