Lewat DPRD, 'Mahar' Calon Wali Kota Rp 250 Juta  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 11 September 2014 18:03 WIB

Bupati Solok, Syamsu Rahim memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hilangnya rombongan Napak Tilas di Bukit Barisan, di Posko Penjemputan Pasa Lalang, Padang, Sumbar, Selasa (28/5). ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Solok, Sumatera Barat, Syamsu Rahim mengatakan saat dirinya mencalonkan diri sebagai Wali Kota Sawahlunto pada 2003, dia diminta menyerahkan Rp 250 juta pada tiap anggota Dewan.

"Tak bisa membayar saya kalah, baru menang saat pemilihan langsung," kata Syamsu dalam Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Hotel Grand Sahid, Kamis, 11 September 2014. (Baca: Selain Ahok, Ada Kader Golkar Tolak RUU Pilkada)

Ketika pilkada langsung berjalan, Syamsu kembali mencalonkan diri namun di daerah yang berbeda, yakni Solok dan berhasil menang. "Saya gak keluar uang sepeser pun untuk Dewan," kata kader Golkar tersebut.

Syamsu mengatakan dirinya siap diberi sanksi oleh Partai Golkar karena tidak sejalan dengan sikap Partai Golkar yang mendukung pilkada tak langsung. Menurut dia, yang harus dibenahi adalah sistem dan pengawasan pilkada langsung, bukan mekanisme pemilihannya. "Mundur gak mundur terserah partai, kalau gak seneng sama statement saya silakan," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Koalisi Merah Putih yang diikuti partainya hanya bersifat insidental dan kebutuhan sesaat. "Yang kita butuhkan adalah jangka panjang, bagaimana hak individu masyarakat dihargai," ujar dia. (Baca: Ridwan Kamil Ajak Bupati Demo Tolak RUU Pilkada)

Bupati dan wali kota seluruh Indonesia menolak pilkada tak langsung. Untuk itu, mereka akan menyampaikan surat penolakan tersebut ke Presiden SBY dan Komisi II DPR.

Saat ini dalam pembahasan RUU Pilkada, ada enam fraksi yang tak setuju pilkada langsung, yakni fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sosial, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerindra. (Baca: Wali Kota Yogya dan Wakilnya Tolak RUU Pilkada)

Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Hanura mengikuti pemerintah. Partai Demokrat sebagai partai pemerintah masih konsisten menolak pilkada langsung dengan alasan penghematan anggaran dan menghindari politik uang dalam pilkada langsung. Sementara, pemerintah mendukung pilkada langsung.

TIKA PRIMANDARI

Berita Lain:
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra

Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

10 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

13 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

16 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

45 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

52 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

56 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya