Presiden terpilih Joko Widodo menaiki mobil dinas baru Mercedes-Benz di Jakarta, 23 Agustus 2014. ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Menteri Sekretariat Negara, Taufik Sukarsah, membatalkan tender pengadaan mobil dinas untuk menteri dan pejabat negara kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pembatalan dilakukan setelah pemerintah merasa mendapat banyak kritik dan masukan.
"Mensetneg Sudi Silalahi sudah lapor ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kita serahkan pengadaannya ke pemerintahan mendatang," kata Taufik di Kantor Setneg, Rabu, 10 September 2014. (Baca: Suryadharma Ali Dilengserkan, Jokowi Terima PPP )
Dia mengatakan pengadaan mobil dinas untuk kabinet mendatang sebenarnya adalah bagian dari tugas pokok fungsi Kemensetneg. Atas dasar ini, Kemensetneg juga mengklaim telah melakukan tender dan lelang secara terbuka, transparan, akuntable, dan sesuai undang-undang.
Dari tender itu, PT Mercedes-Benz Indonesia menjadi pemenang dengan penawaran harga 72 unit mobil senilai Rp 91,94 miliar. Taufik mengklaim, PT Mercedes telah memahami kondisi yang berkembang sehingga menerima pembatalan kontrak itu. Maka, proyek pengadaan mobil dinas akan dilakukan dari awal pada pemerintahan baru.
Polemik mobil dinas muncul setelah Jokowi menolak memakai hasil tender Kemensetneg. Presiden terpilih itu memilih tetap menggunakan kendaraan dinas yang saat ini telah dipakai Kabinet Indonesia Bersatu II selama lima tahun.