Dipecat Partai, Kepala Daerah Bisa Pindah Partai  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 10 September 2014 19:48 WIB

Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan meskipun dipecat partai, para kepala daerah akan tetap aman di parlemen. "Semuanya tergantung konstelasi politik di parlemen," kata Refly ketika dihubungi, Rabu, 10 September 2014.

Apabila dipecat partainya, menurut Refly, mereka bisa berpindah partai yang bisa memberikan dukungan. "Bisa jadi partai barunya justru lebih melindungi dibanding yang lama," kata dia. Dia mencontohkan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang yang beberapa kali berpindah partai. (Baca: PKS Ancam Pecat Kader yang Tolak Pilkada DPRD)

Menurut Refly, peran partai politik hanya sampai pada saat pengajuan calon. Setelah terpilih, kepala daerah tidak ada kaitan langsung dengan partai. "Jadi tak mungkin kepala daerah mundur karena dipecat partai," ujar dia.

Penjelasan Refly itu diberikan menanggapi kabar tentang ancaman yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera, yang hendak memecat kadernya jika menolak pilkada tidak langsung. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menolak apabila pilkada kembali dilakukan oleh DPRD. Padahal, Ridwan menjadi wali kota diusung PKS dan Partai Gerindra.

Ada enam fraksi yang tak setuju pilkada langsung dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR, yakni fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Gerindra. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Hanura sebaliknya. (Baca: Survei: Pemilih Prabowo-Hatta Tolak RUU Pilkada)

Partai Demokrat sebagai partai pemerintah masih konsisten menolak pilkada langsung dengan alasan penghematan anggaran dan menghindari politik uang dalam pilkada langsung.

Pemerintah dan DPR akan kembali membahas RUU Pilkada hari ini dan besok. Selanjutnya, akan diambil putusan tingkat pertama pada 11 September.

RUU Pilkada adalah salah satu dari tiga pecahan Undang-Undang dari UU No. 32/2004 juncto UU No. 12/2008 tentang Pemerintah Daerah. Dua lainnya adalah UU Desa yang telah disahkan bulan lalu dan RUU Pemda yang sudah selesai pembahasannya. Adapun, pembahasan RUU Pilkada sudah dilaksanakan dalam 10 kali sidang.

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Gerindra: Ahok Tak Tahu Terima Kasih

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

8 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

9 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

9 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

14 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

17 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

21 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya