Bareskrim Selidiki Jaringan Narkoba Idha

Reporter

Rabu, 10 September 2014 06:48 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono dan istrinya, Titi Yusnawati. google+

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala M.P. Harahap tidak terbukti terlibat dalam jaringan narkotika internasional oleh polisi Diraja Malaysia. Namun Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri masih akan mendalaminya.

"Ada tidaknya kejahatan narkoba terhadap aktivitas yang dilakukan akan didalami faktanya lebih lanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Idha dan Harahap Diperiksa di Bareskrim)

Idha dan Harahap ditangkap polisi Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. Keduanya diduga terlibat jaringan internasional berdasarkan informasi dari perempuan Filipina yang ditangkap beberapa jam sebelumnya di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Namun selama pemeriksaan 13 hari, polisi Diraja Malaysia tidak memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan Idha dan Harahap menjadi tersangka. Apalagi, saat penangkapan keduanya tidak ada barang yang disita. Akhirnya, mereka dipulangkan Selasa sore, 9 September 2014. (Baca: Kapolda Kalbar: AKBP Idha Bernasib Baik)

Saat ini, kata Boy Rafli, Idha dan Harahap ditempatkan di ruang tindak pidana korupsi Bareskrim. Selain narkoba, keduanya akan diperiksa terkait dengan pelanggaran disiplin maupun kode etik. "Untuk melihat sejauh mana ada pelanggaran kode etik atau tidak," ujar Boy Rafli.

Boy Rafli mengatakan kepolisian berharap dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya. Hasil tersebut akan disatukan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Kalbar. Tujuannya untuk menguatkan fakta-fakta yang akan melengkapi dugaan pelanggaran hukum keduanya. (Baca: Bekas Anak Buah Idha Endri Diperiksa Tim Khusus)

SINGGIH SOARES

Baca juga:
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
Bukti Tak Kuat, Kasus Asusila Sitok Akan Dihentikan
Lengser, Menteri-menteri SBY Tak Dapat Pesangon
Kelar Jadi Menteri, Nilai Pensiun CT Paling Kecil
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

5 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

20 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

21 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

23 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya