Suryadharma Dikudeta dari Ketua Umum PPP  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 10 September 2014 06:01 WIB

Suryadharma Ali masuk ke dalam mobilnya usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya melengserkan Suryadharma Ali dari kursi ketua umum. Pemberhentian eks Menteri Agama itu dilakukan dalam rapat tertutup yang digelar pengurus Partai Kabah di markasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa hingga Rabu dinihari, 10 September 2014.

Pertemuan itu dihadiri langsung Suryadharma dan seluruh unsur wakil ketua, ketua, hingga wakil sekretaris jenderal. "PPP memberhentikan Suryadharma karena melanggar aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ARD-ART) partai," kata Muhammad Romahurmuziy, Sekretaris Jenderal PPP, saat membacakan siaran persnya sesuai rapat. (Baca: Pelengseran Suryadharma Ali, Dimyati: Itu Kudeta)

Rapat semula diduga sebagai strategi politik Suryadharma untuk berlindung dari desakan pengurus agar dia mundur dari jabatannya. Musababnya, Suryadharma ditetapkan tersangka dalam korupsi dana perjalanan haji. Namun keputusan malah berbalik memecat dia dari jabatan tertinggi PPP.

Romahurmuziy menyatakan lima alasan pelanggaran yang dilakukan Suryadharma. Yakni status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya membatasi ruang gerak dan fungsinya sebagai ketua umum. Penetapan tersangka sekaligus membuat Suryadharma abai terhadap kewajiban rapat pleno PPP yang sedianya digelar satu kali sebulan. (Baca: Zarkasih Ragu Rencana Mengkudeta Suryadharma Sukses)

Mantan Menteri Koperasi itu juga dituduh menunjuk Dimyati Natakusumah sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, menggantikan Lukman Hakim Syaifuddin yang kini menjadi Menteri Agama, tanpa melalui rapat pleno. "Ini menunjukkan ketidakmampuan koordinasi ketua umum akibat status hukumnya," ujar Romahurmuziy.

Selanjutnya, penetapan tersangka Suryadharma juga berimbas pada runtuhnya nama baik PPP di mata publik. Sehingga, kata Romahurmuziy, PPP perlu mengambil langkah tegas demi menjalankan roda partai. "Sekaligus memberi ruang kepada Suryadharma berkonsentrasi pada kasusnya," ucapnya. (Baca: Hamzah Haz Desak PPP Percepat Muktamar)

Alasan lainnya adalah surat yang dilayangkan 21 pengurus wilayah PPP pada 28 Mei 2014 agar Suryadharma segera diberhentikan dari jabatannya karena berstatus tersangka. Serta hasil pertemuan sesepuh PPP di Grand Sahid Hotel, Jakarta, pada 1 September 2014, yang mendesak Suryadharma mundur.

Keputusan pemecatan tak diterima oleh Suryadharma. Ia menganggap pemberhentiannya keputusan yang dipaksakan. Dia menyebut rapat yang dia hadiri adalah pertemuan yang tak sehat. "Mereka sedang berupaya memberhentikan saya, logikanya di mana? Saya diangkat sebagai ketua umum melalui muktamar, dan diberhentikan dalam muktamar juga."

TRI SUHARMAN

Terpopuler

PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

38 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

40 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

41 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

41 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

10 Januari 2024

HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024. Meskipun lahir pada 1973, tetapi keberadaan partai politik PDI Perjuangan bisa dirunut sejak 1927.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.

Baca Selengkapnya

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya