TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang ditangkap polisi Diraja Malaysia, Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap, sudah dibawa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Mereka langsung digiring ke Badan Reserse dan Kriminal.
Idha dan Harahap yang dipulangkan dari Malaysia sore tadi tiba di Mabes Polri sekitar pukul 20.05 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo, ada tiga mobil berwarna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi memasuki Mabes Polri. Ketiga mobil langsung menuju ke belakang gedung Bareskrim.
Idha yang mengenakan kemeja berwarna biru dengan motif garis-garis, keluar dari mobil urutan kedua. Idha didampingi dua anggota provost. Sementara Harahap turun dari mobil terakhir. Harahap, yang memakai kemeja berwarna putih, menutupi wajahnya dari sorotan kamera dengan menggunakan tas. (Lihat: Pulang Sore Ini, AKBP Idha Langsung ke Mabes Polri)
"Mereka dibawa ke Mabes Polri untuk diinterograsi. Banyak yang akan kami telusuri, bukan hanya pergi tanpa izin dari atasan," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Syafruddin saat dihubungi Tempo, Jakarta, Selasa, 9 September 2014.
Idha dan Harahap dibawa pulang ke Indonesia karena kepolisian Diraja Malaysia tidak menemukan bukti keterlibatan mereka dengan jaringan narkotika internasional (baca: Ini Jaminan Pembebasan AKBP Idha dan Harahap). Keduanya ditangkap pada 30 Agustus lalu. Penangkapan berasal dari pengembangan ditangkapnya perempuan asal Filipina beberapa jam sebelumnya di bandara internasional Kuala Lumpur.
Perempuan bernama Shonya Chusi P. Sigat itu kedapatan membawa 3.1 kilogram sabu-sabu. Barang terlarang tersebut dipisahkan dalam lima kantong di dalam tasnya. Ketika diperiksa, dia mengaku akan menyerahkan benda itu kepada seseorang di Kuching.
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler:
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD
Struktur Kabinet Jokowi 80 Persen Beres
Hasyim Muzadi Minta Jokowi Blakblakan pada Rakyat
Bukti Tak Kuat, Kasus Asusila Sitok Akan Dihentikan
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
1 hari lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
1 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
2 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
2 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
3 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
3 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca Selengkapnya