Cegah 6 Anggota DPR, KPK Geber Kasus Haji

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 9 September 2014 19:15 WIB

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali menjawab pertanyaan awak media dari dalam mobil usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan pencegahan enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat bepergian ke luar negeri agar berkas perkara bekas Menteri Agama Suryadharma Ali segera rampung.

"Kan sekarang banyak pertanyaan supaya kasus SDA ini segera. Segera diselesaikan penyidikannya," kata Bambang di kantornya, Selasa, 9 September 2014.

Karena itu, kata dia, salah satu caranya dengan mencegah beberapa anggota Komisi Agama DPR terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.


Padahal, beberapa waktu lalu KPK pernah memanggil anggota DPR yang dicegah itu. "Semua yang potensial jadi saksi ya dicegah," ujar Bambang. (Baca: KPK Cegah 6 Anggota DPR Terkait Suryadharma Ali )

Ketika disinggung setelah berkas tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 itu naik ke penuntutan, apakah ada tersangka baru, Bambang hanya tertawa.

Enam anggota DPR yang dicegah antara lain anggota Komisi Agama dari Fraksi Demokrat Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Bagowi, Nurul Iman Mustofa, dan Ratu Siti Romlah.

Juga ada anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar, dan anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi PPP Wardatul Asriyah. (Baca: Daftar Tunggu Jemaah Haji Indonesia Capai 1,4 juta)

Wardatul merupakan istri Suryadharma. Ratu Siti, Hasrul Azwar, dan Wardatul sudah pernah diperiksa KPK. "Pencegahan dilakukan untuk masa 6 bulan sejak 22 Agustus 2014," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo.

Menurut Johan, pencegahan ini agar sewaktu-waktu akan dimintai keterangan, mereka tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan terhadap enam anggota DPR itu, kata dia, bukan berarti enam anggota DPR itu berpeluang menjadi tersangka.

"Dalam kasus haji ini penyidik memang mengarah ke proses penganggaran," ujarnya.

KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014.


Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji jumbo berupa keluarga, kolega, dan anggota DPR.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf

Berita terkait

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

46 menit lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

56 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

14 jam lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

15 jam lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

16 jam lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya