Jateng Godok Perda Kebutuhan Hidup Layak Buruh  

Reporter

Minggu, 7 September 2014 13:11 WIB

Ratusan buruh kota Semarang berunjukrasa di halaman kantor Walikota Semarang, Jum'at (13/1). Buruh turun ke jalan sebagai unjuk kekuatan setelah pemerintah menolak merevisi besaran UMK Jawa Tengah sebesar Rp 991.500. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Untuk mencegah perdebatan dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang terjadi hampir setiap tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang pedoman survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan pentahapan pencapaian KHL. Perda ini akan menjadi pedoman bersama untuk menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Peraturan gubernur ini untuk menyikapi berbagai masalah yang timbul akibat pelaksanaan survei KHL di kabupaten/kota yang beragam, karena dewan pengupahan melakukan survei dengan pemahaman masing-masing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Wika Bintang, Ahad, 7 September 2014.

Penyusunan peraturan gubernur ini membutuhkan waktu hingga 10 bulan. Tahapannya melalui workshop, konsultasi, diskusi dengan pakar, diskusi dengan dewan pengupahan kabupaten/kota hingga empat kali, dan diskusi dengan dewan pengupahan provinsi. Selanjutnya, draf peraturan gubernur dikonsultasikan dengan asisten kesejahteraan rakyat, biro hukum, dan biro bina sosial.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar kalangan buruh dan pengusaha melakukan sosialisasi isi aturan yang baru ini. "Agar tidak terjadi kontraksi lagi dalam penetapan upah," kata Ganjar.

Politikus PDIP ini menyatakan metode dan indikator KHL sudah disepakati semua. Ia mengakui ada perdebatan ihwal sewa kamar bagi seorang buruh. Akhirnya disepakati item biaya sewa kamar yang layak adalah ukuran 3 x 3 meter. "Ini sudah menjadi konsesus," kata Ganjar.

Ganjar menyatakan penyusunan indikator KHL ini membuat upah buruh di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah bakal naik semua. Misalnya jika di tahun 2014 ada kabupaten yang upah minimum buruhnya masih di bawah Rp 1 juta, maka pada 2015 upah buruh di Jawa Tengah sudah tidak ada lagi yang di bawah Rp 1 juta.

UMK 2014 ada perbedaan jauh antar-kabupaten/kota. Misalnya, UMK tertinggi di Kota Semarang sebesar Rp 1,423 juta tapi UMK di Kabupaten Purworejo hanya Rp 910 ribu.

Ganjar berharap agar buruh dan kalangan pengusaha mau mentaati peraturan gubernur ini. Selama ini, menjelang penetapan UMK selalu diwarnai dengan polemik. Tahun lalu, di Semarang, ribuan buruh juga melakukan unjuk rasa meminta pemerintah memberikan upah yang layak.

ROFIUDDIN

Baca juga:
MU Siap Datangkan 10 Luis Suarez
Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Kejaksaan
Indonesia Berpeluang Besar Dominasi Pasar ASEAN
Demi Helikopter, Pohon Hutan Kota di Solo Ditebangi

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

1 hari lalu

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.

Baca Selengkapnya

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

1 hari lalu

Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

3 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

4 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

5 hari lalu

Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya

Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan

Baca Selengkapnya