Tersangka Kelima Rekening Gendut PNS Ditangkap  

Reporter

Minggu, 7 September 2014 11:01 WIB

Kapal pengangkut minyak mentah milik Pertamina MT Gunung Geulis, di Pelabuhan Khusus Dumai, Riau (24/4). ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menangkap dan menahan Ahmad Mahbub, tersangka kelima kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina di perairan Selat Malaka. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Rahmad Sunanto membenarkan kabar bahwa Ahmad Mahbub ditangkap pada Sabtu, 6 September 2014, pukul 00.30 WIB di lobi Hotel Crown Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Ia ditangkap tanpa perlawanan," kata Rahmad Sunanto kepada Tempo, Minggu, 7 September 2014.

Menurut Rahmad, polisi menangkap Ahmad setelah mendapatkan alat bukti dan barang bukti yang cukup. Polri mengetahui lokasi Ahmad karena selama ini terus menelusurinya. Adapun alat bukti yang dimaksud adalah keterangan saksi dan ahli, surat-surat, serta petunjuk. Sedangkan barang bukti berupa bangunan, tanah, serta beberapa alat berat, seperti traktor dan tanker di Riau dan Batam. (Baca: PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Dari Mana Asalnya?)

"Langkah berkutnya, kami akan berkoordinasi dengan perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, TNI, Pertamina, dan pihak terkait untuk memproses kasus ini ke tingkatan selanjutnya," kata Rahmad seraya menyatakan polisi hanya menangkap warga sipil yang terlibat. Adapun oknum TNI yang diduga terlibat ditangani oleh polisi militer Angkatan Laut.

Sebelumnya, pada awal Agustus 2014, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pencurian BBM milik PT Pertamina di Dumai, Batam. Kasus ini terkait dengan aliran uang rekening gendut milik pegawai negeri sipil Batam, Niwen Khaeriyah, yang memiliki uang Rp 1,3 triliun. (Baca: PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI )

Kelima tersangka tersebut yakni pengusaha minyak, Ahmad Mahbub; pegawai negeri sipil Kota Batam, Niwen Khairiah; pengawas senior PT Pertamina Region I Tanjung Uban, Yusri; serta prajurit TNI AL: Du Nun dan Arifin Ahmad. Menurut Rahmad, dalam penangkapan pertama, Mahbub, otak bisnis haram ini, belum ditahan karena pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan fakta-fakta pendukung.

Rahmad melanjutkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 2, 5, 11, dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi; serta Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Ahmad kini telah kami tahan di Badan Reserse Kriminal Polri." (Baca: Rekening Gendut PNS Batam dari Jualan BBM Curian)



RIDHO JUN PRASETYO



Baca juga:
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
Di Maria Punya Guru Bahasa Inggris Pribadi
Beckham Ingin Berperan bagi Timnas Inggris
Siswa SMP di Sumenep Diadukan Cabuli 8 Anak
Eks Bupati Aru Thedy Tengko Meninggal di Penjara

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

1 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya