Begini Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK

Reporter

Minggu, 7 September 2014 10:39 WIB

Warga mendaftarkan dirinya dalam seleksi calon pimpinan KPK di gedung Kemenkumham, Jakarta, 3 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan seleksi 64 calon pimpinan KPK yang lolos dalam tahap administrasi. Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti seleksi tahap pembuatan makalah. "Ada dua makalah. Makalah tentang diri dan makalah kompetensi," kata Farouk Muhammad, anggota panitia, kepada Tempo, Ahad, 7 September 2014.

Farouk menjelaskan, makalah tentang diri berisi profil, pengalaman, dan alasan para kandidat mengikuti seleksi. Mereka diharapkan bisa menilai diri sendiri dengan jujur. "Nantinya akan kami klarifikasi kembali, apakah dapat dipercaya atau tidak," kata Farouk.(Baca:LSM: Seleksi Pimpinan KPK Harus Dilanjutkan)

Para kandidat diberi waktu hingga 11 September 2014 untuk membuat makalah tentang diri. Pada hari yang sama, setelah mengumpulkan makalah tentang diri, mereka akan diminta menulis makalah kompetensi. "Makalah kompetensi ditulis secara langsung di tempat," kata Farouk.

Makalah kompetensi dibuat menggunakan tulisan tangan. Tema makalah tersebut ditentukan oleh panitia. Farouk mengatakan tema penulisan tidak akan jauh dari seputar konsep pemikiran terhadap korupsi. "Seperti bagaimana jika menjadi pimpinan KPK dan bagaimana cara mengatasi korupsi," kata Farouk.(Baca: Publik Harus Awasi Seleksi Pimpinan KPK)

Farouk mengatakan para calon pimpinan KPK diberi waktu beberapa jam untuk menulis makalah kompetensi. Setelah waktu habis, akan ada tim pembaca yang menilai semua tulisan mereka. Tim ini tidak diperbolehkan mengetahui nama pembuat makalah. "Untuk menghindari unsur subyektif, tim pembaca tidak diberitahu nama pembuat makalah," ujarnya. Adapun anggota tim pembaca makalah pun tidak boleh dipublikasikan.

Hasil seleksi tahap ini akan diumumkan pada 15 September 2014. Selanjutnya, akan ada tahap profile assessment (18 september 2014) dan penelusuran rekam jejak (26 Oktober 2014). Sebelum Presiden menerima laporan hasil seleksi pada 13 Oktober 2014, para calon pimpinan KPK akan melalui seleksi tahap wawancara pada 9 Oktober 2014.

DEVY ERNIS




Baca juga:
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Hujatan di Twitter Ini Bikin Ridwan Kamil Geram
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
Mengapa Tim Transisi Ogah Laporkan Oknum Palsu?
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

16 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

19 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

22 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya