Jero Tersangka, Sutan Bhatoegana: Tinggal Sedapnya  

Reporter

Kamis, 4 September 2014 12:17 WIB

Tersangka dugaan kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana, menunggu untuk jalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, meminta masyarakat dan media massa tak menghakimi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Dia mengatakan kasus dugaan korupsi dana operasional di Kementerian Energi yang menjerat Jero harus diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tersangka di KPK belum tentu salah. Contohnya saya," kata Sutan ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 4 September 2014. (Baca: Jadi Tersangka, Jero Wajib Mundur dari Demokrat)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan dana operasional Kementerian. Ulah Jero ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 9,9 miliar. (Baca: Jadi Tersangka, Rumah Mewah Jero Wacik Sepi)

Selain itu, Jero juga diduga terlibat penyuapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, seperti yang disebutkan oleh bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini. Saat masih menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi, Waryono Karno dikabarkan meminta tambahan duit menjelang rapat di Komisi Energi yang saat itu dipimpin oleh politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. (Baca: KPK: Jero Teken Pakta Antikorupsi Hanya Seremoni)

Ihwal pemberian uang kepada anggota Komisi Energi, Sutan mengatakan sama sekali tak tahu. "Saya mengadakan rapat secara terbuka. Kalau ada suap-menyuap secara sembunyi, saya tidak tahu," ujar Sutan. Dia mengelak saat diminta menerangkan pihak yang dia sebut memberikan suap secara tertutup.

Sutan mengatakan lebih baik menunggu pemeriksaan KPK lebih lanjut. "Ini sudah ngeri-ngeri, tinggal menunggu sedapnya," kata Sutan tanpa menjelaskan maksudnya. Ketika ditanya apakah maksud "sedap" adalah tertangkapnya para anggota Komisi Energi, Sutan hanya tersenyum.

SUNDARI

Berita Terpopuler
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Jadi Tersangka, Jero Bakal Dipecat dari Demokrat
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Pria Ini Terlahir dengan Posisi Kepala Terbalik

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

21 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya