104 Orang Inginkan Kursi Busyro di KPK  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 4 September 2014 06:25 WIB

Warga daftarkan dirinya untuk ikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2014-2018 di ruang pendaftaran calon pimpinan KPK di gedung Kemenkumham, Jakarta, 3 September 2014. Hingga sore tadi, pendaftar seleksi mencapai 104 orang yang mendaftar. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti Busyro Muqoddas ditutup pada Rabu, 3 September 2014. Panitia Seleksi Pimpinan KPK telah menerima 104 pendaftar. (Baca: Menteri Amir Akui Modal Busyro Lebih Baik)

“Pendaftar yang ke-104 mengirimkan berkas persyaratannya melalui pos,” ujar Goncang Raharjo, anggota Sekretariat Pansel Pimpinan KPK saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 September 2014. (Baca: LSM: Seleksi Pimpinan KPK Harus Dilanjutkan)

Goncang menuturkan para pendaftar calon pimpinan KPK berasal dari berbagai latar belakang. Sebanyak 15 orang berprofesi sebagai advokat, 28 pegawai negeri sipil, 7 TNI, Polri dan purnawirawan TNI, serta 54 dari swasta. Adapun pendaftar laki-laki sebanyak 96 orang dan perempuan delapan orang.

Goncang mengatakan Pansel sedang menyeleksi berkas persyaratan. Berkas tersebut harus lengkap, mulai surat keterangan catatan kelakuan dari kepolisian hingga ijazah yang harus dilegalisir. “Umur pendaftar juga tidak boleh lebih dari 65 tahun dan minimal 40 tahun,” kata Guncang.

Rencananya, Pansel akan mengumumkan nama-nama yang lolos dalam tahap pertama seleksi administrasi pekan ini. Dari 104 pendaftar, ada nama Busyro Muqoddas yang ikut lagi dalam seleksi. Busyro kembali mendaftar pada 1 September 2014. (Baca: Busyro Kembali Mendaftar ke Pansel KPK)

DEVY ERNIS

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat
Abraham Sebut Jero Wacik Serakah

Berita terkait

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

25 menit lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

42 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

4 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya