TEMPO.CO, Malang - Keterlambatan distribusi buku Kurikulum 2013 diduga melibatkan mafia yang sengaja menyimpan atau menahan buku-buku itu untuk dilepas ke pasar saat sekolah-sekolah dan orang tua murid panik.
"Sepertinya ada mafia buku yang bermain. Keterlambatan distribusi buku disengaja mafia sampai orang tua ribut anaknya enggak punya buku dan sekolah-sekolah jadi panik," kata Staf Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Komunikasi Media, Sukemi, Rabu malam, 3 September 2014. (Baca: Kurikulum 2013 Berpotensi Gagal)
Sukemi menjelaskan, orang tua yang panik kemudian sibuk mencari buku-buku yang dibutuhkan anak mereka di toko atau pasar buku bekas. Lantaran buku tersebut sangat sulit didapat, harganya menjadi mahal. (Baca: Buku Pegangan Kurikulum Tematik Diperjualbelikan)
Modus lain, menurut Sukemi, mafia buku menawarkan buku lain dengan harga yang jauh lebih mahal. Fisik buku yang ditawarkan mirip dengan buku Kurikulum 2013 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun tidak ada logo bertuliskan "Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2014" di sudut kanan atas. (Baca: Guru Khawatirkan Kurikulum 2013 Ganggu Sertifikasi)
Dari sejumlah laporan yang diterima Sukemi, diketahui buku tematik 1 (Diriku) dan tematik 2 (Kegemaranku) untuk kelas I sekolah dasar dan madrasah Ibitidaiyah adalah yang paling banyak dicari. Dia mengatakan semua buku Kurikulum 2013 gratis dengan nilai pembuatan per buku sebesar Rp 8.500. Namun harga jual kedua buku tersebut lebih mahal dua kali lipat. (Baca: Kurikulum 2013, Guru Dipaksa Kuasai Bidang Lain)
Sukemi melanjutkan, sekolah tetap membeli buku mahal yang ditawarkan para mafia buku ini karena mendapat cash back atau pengembalian sebagian uang pembelian. "Tapi ini masih sebatas dugaan berdasarkan pengalaman sebelumnya," ujarnya. (Baca: Sejak Orde Baru, Indonesia 7 Kali Ganti Kurikulum)
ABDI PURMONO
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat
Abraham Sebut Jero Wacik Serakah
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
28 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
30 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
30 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca Selengkapnya