Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 2 September 2014 22:01 WIB

Kapolri Jenderal Sutarman dalam keterangan pers, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, 22 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman mengatakan penangkapan dua anggota Polri oleh polisi Diraja Malaysia Otoritas Kuching tidak disertai barang bukti, seperti yang selama ini diberitakan media massa Indonesia. "Seolah-olah anggota kami ditangkap dengan narkotikanya. Belum seperti itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 September 2014. (Baca: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi 'Narkoba')

Sutarman mengaku mendapat informasi dari anggota Polri di Malaysia, bahwa penyidik PDRM juga menangkap tersangka Cusi, warga negara Filipina, di Bandara Internasional Kuala Lumpur, dengan barang bukti 3,1 kilogram amphetamine. Tak lama berselang dua anggota Polri di Kuching juga ditangkap. "Sehingga kami masih menduga apakah ada kaitannya antara penangkapan Cusi dengan anggota kami di Kuching."

Sebelumnya, polisi Diraja Malaysia menangkap dua anggota Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Kuching, Sabtu, 30 Agustus 2014. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap. Menurut Kepolisian Malaysia, dalam penangkapan dua anggota Polri itu membawa barang bukti narkoba seberat 6 kilogram. (Baca: Tim Khusus Polda Kalbar Selidiki Polisi 'Narkoba')

Sutarman menyatakan bahwa Polri masih menunggu tujuh hari untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PDRM. "Itu undang-undang yang berlaku di Malaysia, dan apabila tujuh hari masih diperlukan tambahan pemeriksaan, maka bisa diperpanjang tujuh hari lagi, sehingga maksimal 14 hari. Setelah 14 hari pasti akan diputuskan terlibat atau tidak," ujarnya.

Menurut Sutarman, Polri akan menghormati hukum yang berlaku di Malaysia jika kedua anak buahnya terlibat. Jika keduanya diproses, Sutarman mengatakan, pihaknya akan memastikan kedua polisi itu membawa barang bukti. "Mereka jauh di Kuching dan di Kuala Lumpur, apakah barang bukti itu memang benar-benar ada?" ujar Sutarman. Polri akan menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia untuk membela kedua anak buahnya.

Sutarman mengakui kedua anggotanya tersebut berangkat ke Malaysia tanpa izin terlebih dahulu dari pimpinannya. "Mereka ke luar negeri ilegal, tanpa izin. Dan itu salah, melanggar disiplin, dan melanggar ketentuan yang ada, tentu akan ditindaklanjuti. Kalau misalnya nanti kembali ke Indonesia, akan dilakukan langkah-langkah disiplin maupun kode etik," ujarnya.

RIDHO JUN PRASETYO

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

53 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

28 Juni 2023

Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Berikut daftar beberapa Kabareskrim yang kemudian menjadi Kapolri.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya