TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Brigadir Jenderal Didik Poernomo. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Didik diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM).
Mengenakan batik cokelat lengan panjang, Didik memasuki gedung komisi antirasuah sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terdiam ketika wartawan melontarkan beberapa pertanyaan. (Baca: SIM Langka, Kompolnas Nilai Polisi Tak Profesional)
Pada Selasa, 26 Agustus lalu, Didik untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka. Setelah diperiksa selama tujuh jam, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas itu tak ditahan.
"Penahanan untuk tersangka DP menurut penyidik belum memenuhi unsur-unsur seperti di undang-undang. Jadi belum perlu dilakukan penahanan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya Selasa lalu. (Baca: Tiga Modus Budi Susanto Mark-Up Harga Simulator)
Johan mengakui terbatasnya sumber daya penyidik di KPK sehingga penyelesaian suatu kasus menjadi lamban. Menurut dia, tim yang menangani kasus simulator SIM ini juga menangani beberapa perkara lain. Kendati demikian, kata dia, penyidik terus berupaya memeriksa saksi-saksi agar berkas Didik lengkap dan segera naik ke penuntutan. (Baca: Diduga Ketakutan, 12 Saksi Djoko Susilo Mangkir)
KPK menetapkan Didik sebagai tersangka korupsi proyek simulator SIM sejak Agustus 2012. Dia sempat ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun, pada 31 Oktober 2012, Didik bersama dua tersangka lainnya, yakni panitia lelang proyek simulator SIM Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo dibebaskan karena masa penahanan sudah selesai. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet
Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
3 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
4 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
11 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
16 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya