TEMPO.CO, Makassar - Setelah resmi berganti status menjadi lelaki, Sri Wahyuni, 23 tahun, akhirnya diyudisium sebagai sarjana keperawatan dengan status lelaki, Selasa, 2 September 2014. (Baca: Pengadilan Makassar Sahkan Sri Menjadi Pria)
Sri datang ke acara yudisium di aula gedung Lembaga Administrasi Negara Makassar mengenakan pakaian lelaki, kemeja batik. "Sebelum diyudisium, saya selalu pakai jilbab ke kampus," kata Sri seusai acara.
Meski berbeda dari biasanya, Sri merasa tidak canggung. Dia malah merasa nyaman dengan penampilannya sekarang. (Baca: Pengadilan Kabulkan Ganti Kelamin Anak 5 Tahun)
Sri mengatakan sejak kecil dirinya tak pernah merasa sebagai perempuan. Permainan yang digeluti adalah permainan anak laki-laki. Pakaian yang dikenakan sehari-hari pun semuanya pakaian laki-laki. "Saya tidak mau beli pakaian perempuan," ujarnya.
Rencananya ia akan mengganti namanya menjadi Muhammad Yusri Wahyudi. Nama itu dipilih karena mirip dengan nama sebelumnya. Hanya, dia belum mengajukan permohonan penggantian nama di Pengadilan Negeri Makassar.
Sri mendapat gelar sarjana dengan predikat sangat memuaskan. Nilai indeks prestasi kumulatif yang diperoleh 3,65. Pria dengan tinggi badan 169 sentimeter dan berat badan 100 kilogram itu rencananya melakukan operasi penyempurnaan kelamin. "Mau kumpul uang dulu, soalnya biayanya sekitar Rp 60 juta," katanya.
Setelah ini ia akan mencari pekerjaan yang layak untuk menyambung kehidupan. Dia pun berencana menikah dengan gadis pilihannya. "Sudah ada teman dekat, dan dia sudah tahu keadaan saya. Semoga saja urusannya lancar," kata warga Jalan Makkiobaji, Makassar, ini.
Senin, 1 September lalu, Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan penggantian status kelamin dari perempuan menjadi laki-laki yang diajukan Sri. (Baca: Kronologi Sri Berganti Kelamin.) Salah satu dasar keputusan hakim tunggal Muhammad Damis yang memimpin sidang adalah keterangan dokter ahli kelamin, Satriono. Satriono yang memeriksa kondisi Sri sejak berusia 11 tahun mengatakan ada keanehan pada kemaluannya.
AKBAR HADI
Terpopuler:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet
Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan
Berita terkait
4 Tahun Sudjiatmi Notomiharjo Berpulang, Jokowi Pernah Gagal Total karena Langgar Nasihat Ibunya
38 hari lalu
Sudjiatmi Notomiharjo, ibunda Jokowi telah berpulang 4 tahun lalu. Ini kedekatan Jokowi dan ibunya, dan pengakuan pernah langgar nasihat ibunya.
Baca SelengkapnyaDivonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
56 hari lalu
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
56 hari lalu
Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.
Baca SelengkapnyaHakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
27 Februari 2024
Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
24 Februari 2024
Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
24 Februari 2024
"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.
Baca SelengkapnyaPenggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
24 Februari 2024
"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
13 Februari 2024
Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup
Baca SelengkapnyaSaat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?
5 Februari 2024
Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran
1 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.
Baca Selengkapnya