Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki
Selasa, 2 September 2014 03:10 WIB
Ilustrasi seks. TEMPO/Agus Supriyanto
Satriono yang memeriksa Sri saat itu merekomendasikan pemeriksaan lanjutan fisik pemohon pada usia 15 tahun. Pertimbangannya, pada usia itu, pemohon sudah mulai mengalami masa pubertas.
Empat tahun berlalu, pemeriksaan kembali dilakukan Satriono dan hasilnya makin menguatkan status pemohon sebagai laki-laki. Dia menemukan peningkatan hormon testosteron pada tubuh Sri. Penelitian juga dilakukan pada jumlah kromosom. Terdapat 23 kromosom, dan hanya ada 1 (satu) yang berjenis XY. Ini menunjukkan jenis kelamin laki-laki.
Yang semakin menguatkan temuan itu adalah buah dada Sri ternyata tidak tumbuh, tidak mengalami menstruasi, dan terjadi perubahan suara yang cenderung mengarah pada suara laki-laki. Satriono juga menemukan tumbuhnya kemaluan laki-laki sepanjang 6 sentimeter pada tubuh Sri.
Sri merupakan warga Jalan Makkiobaji, Makassar. Dia tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar, jurusan Ilmu Keperawatan. Sri bersyukur dengan keputusan tersebut. Ibunya yang mendengar putusan itu juga terharu dan menitikkan air mata. "Setelah salinan putusan keluar, saya akan kembali ajukan permohonan penggantian nama," kata dia.
AKBAR HADI Terpopuler 'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya' Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat Butet Kartaredjasa: Mbok Florence Dibebaskan Kalla Capek Bicara Soal Harga BBM ke SBY Jika Terbukti, AKBP Idha Terancam Dihukum Mati
PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap
4 hari lalu
PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap
Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap
Baca Selengkapnya
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?
4 hari lalu
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?
Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.
Baca Selengkapnya
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
15 hari lalu
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.
Baca Selengkapnya
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
7 Maret 2024
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.
Baca Selengkapnya
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
7 Maret 2024
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.
Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
27 Februari 2024
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.
Baca Selengkapnya
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
24 Februari 2024
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
13 Februari 2024
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu
14 jam lalu
14 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu