KPK Minta Diberi Mandat Usut Kasus Pajak

Reporter

Jumat, 29 Agustus 2014 07:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak PT Bank Centra Asia (BCA) yang diperkirakan merugikan negara Rp 375 miliar. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap presiden terpilih, Joko Widodo, memberi mandat tambahan, yakni mengusut kasus pajak. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penambahan mandat mengusut kasus pajak itu akan melengkapi pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang selama ini telah menjadi kewenangan komisi antirasuah. Bambang pun menyebut tiga kewenangan ini dengan istilah three in one.

"Koruptor yang menyembunyikan hartanya, tentu tidak bayar pajak. Ketika 3 in 1 ini dilakukan, tidak ada satu pun koruptor yang bisa bebas terjerat dari hukum," kata Bambang di kantornya, Kamis, 28 Agustus 2014. Bila KPK diberi kewenangan 3 in 1, ujar dia, pemberantasan korupsi akan lebih efektif.

Menurut Bambang, ada beberapa koruptor yang menyembunyikan asetnya dan pasti tidak bayar pajak. "Cek kasusnya Chaeri Wardana (adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah), bayar pajaknya berapa dia. Padahal hartanya besar," ujarnya. Dia juga mencontohkan putusan kasus Asian Agri nantinya bakal divonis rendah atau tidak sampai satu tahun. Padahal awalnya, kata Bambang, kasus Asian Agri dari Direktorat Pajak diserahkan ke KPK. Namun lantaran bukan penyelenggara negara, maka dilimpahkan ke kejaksaan. (Baca: Tunggakan Pajak Rp 70 Triliun, KPK Surati SBY)

Karena itu, KPK berpikir dua kali ketika akan memberikan kasus ke lembaga penegak hukum lain. "KPK ya harus berhitung lagi nih, gak usah lah dikasihkan ke penegak hukum lain, kita kerjakan sendiri aja. Jadi refleksi," ujarnya.

Pengusutan kasus pajak ini, Bambang mengacu pada Pasal 43A ayat 3 UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Dalam pasal tersebut, kata dia, kalau ada pegawai direktorat pajak terlibat tindak pidana korupsi maka akan tunduk ketentuan UU Tipikor. "Itu namanya penundukan diri," kata Bambang. (Baca: KPK Minta Menteri Keuangan Tegas Tagih Pajak)

Dia juga sedang menyusun pendapat hukum tentang pengembangan pengusutan ini khususnya wajib pajak. Menurut Bambang, wajib pajak yang menyembunyikan hartanya sehingga tidak membayar pajak atau menyuap pegawai pajak bisa dijerat Pasal 11 kewenangan KPK. "Subyek hukum dalam tipikor itu kan ada penyelenggara negara, penegak hukum, dan pihak terkait, itu yang mau kita tarik," ujarnya.

Bila KPK mengusut kasus pajak, Bambang menegaskan tak akan tumpang tindih dengan pengadilan perpajakan. Soalnya, pengadilan pajak bertugas mengusut sengketa dan pidana pajak.

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Gubernur BI: Reformasi Fiskal Mendesak
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM
Anggota Dewan Tersangka Korupsi Tetap Dilantik
Kajian Perampingan Kabinet Segera Disampaikan

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya