Takut Boros, Samad Minta Busyro Tak Diganti  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 27 Agustus 2014 18:22 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersiap membagikan hidangan pembuka puasa (takjil) kepada sejumlah pengendara di jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta, 24 Juli 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berharap panitia seleksi pimpinan KPK mulai bekerja tahun depan. Dengan begitu, pansel langsung dapat merekrut lima pimpinan. "Karena perekrutan satu orang biayanya sama dengan lima orang," kata Abraham di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Berminatkah Busyro Menjadi Pimpinan KPK Lagi?)

Abraham mengatakan KPK khawatir terjadi pemborosan. Apalagi pemerintah sedang menggalakkan penghematan anggaran. Caranya, anggaran setiap lembaga dipotong sebesar 50 persen. "Termasuk KPK," kata Abraham. (Baca: Busyro: Saya Akan Kembali ke Kampus)

Kata Abraham, KPK memandang perekrutan pengganti Busyro menunjukkan sikap tidak konsisten pemerintan. "Mau menghemat anggaran, tapi tetap memaksakan. Kami berharap pansel merekrut lima pimpinan tahun depan," ucap pria asal Sulawesi Selatan itu.

Panitia seleksi pimpinan KPK tengah menyeleksi calon pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Masa jabatan Busyro akan habis pada 10 Desember 2014. Dengan begitu, petinggi KPK hanya tinggal Abraham dan tiga wakil lainnya, yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen.

Abraham menyatakan, meski hanya ada empat pimpinan, KPK tetap dapat berjalan. Bahkan, kata dia, pemberantasan korupsi justru akan semakin lebih efektif. "Idealnya kami masih bisa menjalankan KPK dengan empat orang," kata Abraham.

Busyro senada dengan Abraham. Jika mempertimbangkan ritme kerja, menurut Busyro, empat pimpinan sudah cukup. "Tapi, di sisi lain, kami juga memahami pemerintah ini punya kepentingan untuk menjalankan undang-undang, sehingga membuat pansel itu," ucapnya.

SINGGIH SOARES






Terpopuler:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK
Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

6 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

11 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

13 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya