TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Hamid Muhammad mengatakan sudah mendengar bahwa ada beberapa sekolah yang memfotokopi buku pelajaran. "Itu terjadi karena buku belum sampai ke sekolah," kata Hamid saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Agustus 2014.
Menurut Hamid, Kementerian Pendidikan memberikan izin kepada guru untuk memfotokopi buku tapi untuk sebagian tema saja. "Tidak semua, hanya diawal sampai buku datang," ujar Hamid.
Sebelumnya, beberapa sekolah memfotokopi buku pelajaran karena buku yang tidak kunjung datang. Akan tetapi, tersiar kabar bahwa sekolah memungut uang fotokopi dari siswa.
"Saya juga sudah dengar tentang itu," kata Hamid. "Dan itu sangat tidak diperbolehkan," ujarnya. Hamid mengatakan baik uang fotokopi atau buku harus dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Sosial (Bansos). "Dana tersebut memang dipakai salah satunya untuk buku," kata Hamid.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan (Diknas) Daerah untuk diperiksa. "Kami sudah kirimkan surat agar dicek," katanya. Menurut Hamid, Diknas berhak untuk mendatangi langsung sekolah yang melakukan hal itu dan memberikan hukuman atau sanksi. "Sesuai dengan apa yang terjadi di sekolah," kata Hamid.
ODELIA SINAGA
Berita terkait
Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek
17 jam lalu
Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaYogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?
12 hari lalu
Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.
Baca SelengkapnyaBPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan
15 Maret 2024
Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.
Baca SelengkapnyaJPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan
5 Maret 2024
JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.
Baca SelengkapnyaJanji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan
24 Januari 2024
Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan
Baca SelengkapnyaJokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi
16 Januari 2024
Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaJokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat
16 Januari 2024
Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.
Baca SelengkapnyaUntuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?
17 Agustus 2023
Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca Selengkapnya