Pengacara Akil Dicecar Soal Pencabutan BAP  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 26 Agustus 2014 18:15 WIB

Orang dekat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, Muhtar Ependy (kanan) memasuki mobil tahanan dengan memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 21 Juli 2104. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Fransiskus, pengacara bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Menurut Fransiskus, dirinya ditanya penyidik KPK terkait dengan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Muhtar Ependy, orang dekat Akil.

Dia mengatakan tidak tahu alasan Muhtar mencabut keterangannya di BAP ketika bersaksi untuk Akil dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu. "Dicabut atau enggak, itu kan hak Pak Muhtar. Kenapa Pak Muhtar mencabut BAP, saya tidak punya kapasitas menjelaskan itu," ujar Fransiskus seusai diperiksa KPK, Selasa, 26 Agustus 2014.

Fransiskus menyatakan tidak tahu alasan penyidik meminta keterangan darinya. "Posisi waktu itu, saya pengacara Pak Akil," dia menjelaskan. (Baca: Tiga Alasan KPK Periksa Dua Pengacara Akil)

KPK menetapkan Muhtar Ependy sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberi keterangan tidak benar pada persidangan Akil Mochtar. Saat menjadi saksi dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangannya yang tertuang dalam BAP.

Kepada majelis hakim, Muhtar mengaku, saat diperiksa penyidik, dirinya menyampaikan keterangan dalam kondisi tertekan dan terancam. Muhtar kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Fransiskus, Akil selaku kliennya saat itu tidak pernah meminta Muhtar untuk mencabut keterangannya dalam sidang. Ihwal alasan Muhtar yang merasa terancam sehingga mencabut BAP, Fransiskus mengatakan itu perasaan Muhtar saja. "Yang jelas, saya pengacara yang ikut memeriksa Muhtar Ependy. Saya hanya menjalankan profesi," ujarnya. (Baca: KPK Tahan Tangan Kanan Akil Mochtar)

LINDA TRIANITA




Terpopuler:
Polisi Panggil Pengurus Gerindra Soal Garuda Merah
Ini Saran Komnas HAM kepada Tim Advokasi Prabowo
Masuk Bursa Wali Kota Depok, Tifatul Direspons Negatif
Lusa, PTUN Akan Jatuhkan Vonis Gugatan Prabowo
Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

12 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

21 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya