Guru Khawatirkan Kurikulum 2013 Ganggu Sertifikasi
Editor
Raihul Fadjri
Minggu, 24 Agustus 2014 19:23 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan guru di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengkhawatirkan penerapaan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru ini menjadi kendala baru proses sertifikasi profesi guru. Salah satu alasannya adalah adanya perubahan beban materi beberapa mata pelajaran, seperti bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
"Banyak terjadi pengurangan jam mengajar guru bahasa Inggris. Mereka pusing jika harus cari tambahan jam mengajar ke sekolah lain," kata Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Wonosari, Sangkin, Ahad, 24 Agustus 2014.
Dia menjelaskan, dalam penerapan Kurikulum 2013, beban mata pelajaran bahasa Inggris yang awalnya empat jam sepekan dipangkas menjadi dua jam dalam sepekan. Sebaliknya, beban bahasa Indonesia yang semula dua jam ditambah menjadi empat jam dalam sepekan.
Akibatnya, tujuh dari sebelas guru bahasa Inggris yang awalnya mengampu di SMKN 2 terpaksa tak terpakai dan harus mencari jam mengajar di sekolah lain sebagai syarat sertifikasi mereka agar genap 24 jam sepekan. Sebaliknya, guru bahasa Indonesia di sekolah itu yang jumlahnya terbatas merasa bebannya bertambah. Satu guru bisa mengajar 42 jam dalam sepekan. "Jadi memberatkan semuanya, yang jamnya berkurang atau bertambah," katanya.
Kekacauaan proses sertifikasi akibat perubahan beban kurikulum ini sudah diadukan kepada Dinas Pendidikan Gunungkidul pekan lalu. Sangkin mendesak pemerintah daerah mengusulkan kepada pusat agar merevisi aturan syarat jam mengajar guru. "Salah satu caranya, menghitung wajib mengajar ekstrakurikuler sebagai jam mengajar juga, sehingga guru sedikit terbantu," ujar Sangkin.
Misalnya, guru bahasa Inggris yang mengajar ekstrakurikuler Pramuka bisa dinilai memperoleh tambahan jam mengajar. "Selama ini, kan, guru hanya diwajibkan mengisi bidang ekstra, tapi tak dihitung sebagai jam mengajar resmi," katanya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Sudodo, keluhan guru ihwal jam mengajar mestinya tak perlu lagi dipandang sebagai masalah besar. “Karena semua tergantung niat guru dalam menerapkan kurikulum itu,” ujarnya. Apalagi, kata Sudodo, tak ada aturan yang membatasi guru mencari tambahan mengajar di sekolah negeri atau swasta. “Semua jenjang dibebaskan.”
Sudodo menjelaskan, sebagian guru di Gunungkidul yang berdomisili di kabupaten lain memanfaatkan momentum Kurikulum 2013 ini dengan mengisi jam mengajar di sekolah yang dekat rumah mereka.
PRIBADI WICAKSONO