Juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya (ketiga kiri) bersama para sekretaris jenderal partai anggota koalisi memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, 21 Agustus 2014. Koalisi Merah Putih mengakui keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta -Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya akan menghabiskan tenaga dan waktu jika terus menggugat hasil pemilu presiden 2014. Menurut Refly, Prabowo hanya akan mengalami kerugian secara yuridis, sosial, dan finansial. (Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo)
Dari sisi yuridis, kata Refly, Prabowo akan melakukan hal yang sia-sia dengan segala upaya hukum yang akan ditempuh, baik melalui Mahkamah Agung ataupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Melalui jalur politik seperti di DPR juga akan berakhir sia-sia," kata Refly. Sebabnya, putusan MK sudah absolut dan mengikat. (Baca: Koalisi Merah Putih Akui Keputusan MK)
Sedangkan dari sisi sosial, Prabowo akan kehilangan simpati masyarakat karena tidak mau mengakui putusan MK. Prabowo, kata dia, seharusnya bisa bersikap seperti negarawan yang mau mengakui kekalahan dengan mengucapkan selamat kepada Jokowi-JK. "Seharusnya Prabowo menerima kekalahan," kata Refly. (Baca:Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni)
Kerugian terbesar Prabowo, kata Refly, adalah dari sisi finansial. Prabowo dinilai menghabiskan banyak uang untuk hal yang sia-sia dengan menggugat hasil putusan MK. "Bayaran pengacara saja bisa sampai milyaran," kata Refly. Namun, Menurut Refly, yang paling dirugikan adalah masyarakat karena diombang-ambingkan dalam situasi politik. DEVY ERNIS