IPW Minta Polisi Lepas Pendukung Prabowo  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 22 Agustus 2014 13:07 WIB

Relawan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta mengibarkan sejumlah bendera partai saat menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana gugatan Pilpres di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 6 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane meminta Polda Metro Jaya segera melepaskan para pendukung calon presiden Prabowo Subianto yang ditahan dalam aksi demo di depan gedung Mahkamah Kontitusi kemarin.

"Polisi tidak punya dasar hukum untuk berlama-lama menahan, apalagi memprosesnya secara hukum," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2014.

Pada saat yang sama, Neta mengingatkan Polda untuk memeriksa dan menindak pemilik tiga truk paramiliter yang dibawa ke lokasi demo. (Baca: Putusan MK Cerahkan Bursa Saham dan Rupiah)

"Dalam melakukan aksinya, massa pendukung Prabowo juga sangat provokatif dan berpotensi mengancam keamanan. Sikap represif memang harus diambil polisi untuk mengendalikan aksi demo para pendukung Prabowo di sekitar patung kuda Monas," kata dia.

Neta menilai aksi membawa truk paramiliter sebanyak tiga unit ke lokasi demo tanda tindakan pendemo sangat provokatif. "Truk paramiliter bahkan menggilas barikade kawat berduri Polri. Pendukung Prabowo menjadi agresif dan seolah mendapat angin untuk bersikap anarkistis," kata dia.

Neta menyayangkan kekacauan yang terjadi menyebabkan banyak massa terluka. "Massa aksi dan polisi mengalami luka-luka dalam peristiwa itu," ujarnya. (Baca: Hari Ini Pengamanan MK Dua Lapis)

Dia juga menilai tindakan polisi dalam mengendalikan aksi demo sudah sesuai prosedur. "Konflik di depan patung kuda itu hanya sebuah dinamika dari proses penyampaian ekspresi dalam menyikapi sidang Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Sebelumnya, polisi menahan seorang pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ditangkap di dekat bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014. Pendukung berseragam Pancamarga itu ditangkap karena bertindak brutal. (Baca: Usai Putusan MK, Jokowi Bisa Segera Garap RAPBN)

Orang ini memaksa untuk menerobos barikade polisi yang diletakkan di jalur menuju Mahkamah Konstitusi. Penangkapan dilakukan setelah polisi memaksa massa pendukung Prabowo mundur dengan tembakan gas air mata.

Pria berusia sekitar 40 tahun itu diamankan tiga polisi. Dia dibawa ke arah gedung Mahkamah Konstitusi, tempat polisi membuka pos darurat. Tak terlihat perlawanan dari pria tersebut. Dia hanya menundukkan kepala ketika wartawan berusaha mengambil gambarnya.

AMOS SIMANUNGKALIT

Terpopuler:


Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK







Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

7 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

8 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

20 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya