Keroyok Demonstran, Anggota DPRD Dihukum Percobaan  

Reporter

Rabu, 20 Agustus 2014 19:24 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan. huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Malang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang dari Partai Golkar, Sugiyanto, divonis hukuman percobaan tiga bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu, 20 Agustus 2014. Adik Sugiyanto, Sumardi, juga divonis dengan hukuman yang sama.

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman percobaan delapan bulan. Vonis hakim disambut gembira kubu Sugiyanto dan Sumardi. Kuasa hukum Sugiyanto, Eko Arif Mudji Antono, menilai keputusan hakim sudah tepat dan memenuhi rasa keadilan.

"Karena fakta di persidangan tidak terungkap kesalahan klien kami. Kami menerima putusan ini tanpa perlu banding lagi karena vonisnya lebih rendah dan sifatnya pun hukuman percobaan," kata Eko.

Eko menjelaskan, ada tujuh saksi yang dihadirkan selama persidangan, termasuk saksi pelapor. Kesaksian mereka tidak ada yang mengarah pada pemukulan pada saat terjadi pengeroyokan. (Baca berita lain: Keroyok Rekan Hingga Tewas, 14 Siswa Tersangka)

Sugiyanto dan Sumardi diadili karena didakwa mengeroyok Untung, koordinator aksi demonstrasi warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, pada 28 Oktober 2013. Warga menentang penambangan pasir besi di obyek wisata Pantai Wonogoro, yang dioperasikan Koperasi Tambang Indonesia III. Koperasi ini dikendalikan pengusaha Najib Salim Attamimi.

Untung dikeroyok oleh Sugiyanto, Sumardi, dan tujuh centeng penjaga tambang di sebuah warung di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, sekitar dua kilometer dari lokasi penambangan.

Saat terjadi pengeroyokan, Sugiyanto masih menjadi anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Malang. Sugiyanto terpilih kembali menjadi anggota parlemen setempat untuk periode 2014-2019.

Menurut Untung, pengeroyokan itu terkait dengan aksi warga Tumpakrejo menentang penambangan pasir besi di desa mereka. Pada 18 September 2013, mereka pernah berunjuk rasa untuk meminta kejelasan legalitas penambangan, sekaligus menuntut investor memberi kontribusi kepada mereka sebesar Rp 500 dari tiap satu kilogram pasir yang ditambang bila memang investor sudah memiliki izin usaha pertambangan.

Kedua pihak sempat berunding di kantor DPRD Malang pada 25 September 2013 untuk membahas tuntutan warga. Namun pertemuan berakhir tanpa hasil. Untung dicaci-maki dan diancam.




ABDI PURMONO







Terpopuler
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang
ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS
Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK
Jupe: Foto Diego Tak Patut Dicontoh
Nusron Wahid: Aku Rapopo, tapi...






Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

2 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

4 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

5 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

5 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

5 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

5 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

8 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

39 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya