Polisi berjaga jelang sidang lanjutan gugatan Capres Prabowo Subianto di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 8 Agustus 2014. REUTERS/Darren Whiteside
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyiapkan 24.100 personel untuk bertugas mengamankan sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 Agustus mendatang. (Baca: 8 Manuver Prabowo Gugat Hasil Pemilu Presiden)
Menurut Kapolri Jenderal Sutarman, 2.100 personel disiapkan di Jalan Merdeka Barat. Sedangkan 22.000 personel mengamankan jalan protokol lainnya.
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan terkait dengan gugatan hasil pemilihan presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kepada Komisi Pemilihan Umum pada Kamis, 21 Agustus 2014. Hari ini, Mahkamah meminta pihak Prabowo dan KPU menyatakan kesimpulan persidangan. (Baca: Bukti KPU Diangkut 21 Truk Fuso)
Sutarman mengatakan polisi akan terus memantau situasi keramaian pada Kamis mendatang. Dia memprediksi sidang akan berjalan kondusif, tanpa kerusuhan yang menyebabkan kerusakan.
"Kalau nantinya situasi chaos, kami akan memakai step keenam, yaitu pengamanan situasi dengan menggunakan senjata berpeluru karet," ujar Sutarman.
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
19 jam lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
2 hari lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.