Kasus Haji, KPK Periksa Anggito Hingga 12 Jam  

Reporter

Selasa, 19 Agustus 2014 08:15 WIB

Anggito Abimanyu tertawa setelah dipanggil untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar 12 jam, Senin, 18 Agustus 2014. Ia dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi haji yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Keluar pukul 21.35 Wib, Anggito mengaku lama menghabiskan waktu berbincang dengan penyidik.

"Lama karena tukar pikiran. Banyak sekali yang ditanya, baik dari penyelenggaraan haji, pelayanan, pembinaan, siklus, jadwal, juga pelayanan di Arab Saudi dan di Indonesia," kata Anggito di KPK, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Kasus Haji, KPK Mungkin Panggil Melani Laimena)

Anggito yang mengenakan jaket hitam dan menenteng helm itu enggan bicara banyak soal kasus korupsi haji. "Saya sudah berikan semua keterangan. Mudah-mudahan bisa membantu penyidik menindaklanjuti proses ini. Maaf, saya tak bisa memberi keterangan," kata dia.

Anggito juga enggan berkomentar soal penyidik KPK yang disebut-sebut menelisik keberangkatan haji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya tak ditanya sampai ke situ, hanya regulasi," ujar dia.

Anggito terakhir diperiksa pada 11 Agustus 2014. Ketika itu juga dia enggan bicara soal kasus korupsi haji. (Baca: KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi Haji Berlanjut)

Padahal, pengembangan penyidikan kasus haji, menurut sumber Tempo, salah satunya mengarah ke Anggito Abimanyu. Menurut sumber ini, Anggito sempat mengembalikan sejumlah uang yang dia terima terkait dengan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah kepada KPK. "Anggito mengembalikan uang senilai ratusan juta rupiah ke KPK ketika dia diperiksa di tahap penyelidikan," kata sumber tersebut, Sabtu, 31 Mei 2014.

Selain soal duit tersebut, KPK juga sudah mengantongi informasi perihal modus para pejabat Kementerian Agama yang kerap memasukkan anggota keluarganya dalam rombongan haji. Anggito diduga mengikutkan istrinya, Arma Latief Abimanyu, dalam rombongan haji sebagai petugas haji--padahal Arma bukan petugas haji.

Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja Anggito di lantai satu gedung utama Kementerian Agama. Selain setumpuk dokumen, telepon seluler milik Anggito disita penyidik.

Pada 30 Mei 2014, Anggito mundur dari jabatan dirjen, menyusul Suryadharma Ali yang lebih dahulu mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014.

MUHAMAD RIZKI

BERITA TERKINI
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri
Tak Ada Sidang, Massa Prabowo Tetap Demo MK
Samsung Konfirmasi Bangun Pabrik di Jawa Barat
Pangeran Arab Jadi Korban Perampokan di Paris



Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

10 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

16 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya