Kasus Haji, KPK Periksa Anggito Hingga 12 Jam
Editor
Dwi Wiyana Majalah
Selasa, 19 Agustus 2014 08:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar 12 jam, Senin, 18 Agustus 2014. Ia dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi haji yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Keluar pukul 21.35 Wib, Anggito mengaku lama menghabiskan waktu berbincang dengan penyidik.
"Lama karena tukar pikiran. Banyak sekali yang ditanya, baik dari penyelenggaraan haji, pelayanan, pembinaan, siklus, jadwal, juga pelayanan di Arab Saudi dan di Indonesia," kata Anggito di KPK, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Kasus Haji, KPK Mungkin Panggil Melani Laimena)
Anggito yang mengenakan jaket hitam dan menenteng helm itu enggan bicara banyak soal kasus korupsi haji. "Saya sudah berikan semua keterangan. Mudah-mudahan bisa membantu penyidik menindaklanjuti proses ini. Maaf, saya tak bisa memberi keterangan," kata dia.
Anggito juga enggan berkomentar soal penyidik KPK yang disebut-sebut menelisik keberangkatan haji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya tak ditanya sampai ke situ, hanya regulasi," ujar dia.
Anggito terakhir diperiksa pada 11 Agustus 2014. Ketika itu juga dia enggan bicara soal kasus korupsi haji. (Baca: KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi Haji Berlanjut)
Padahal, pengembangan penyidikan kasus haji, menurut sumber Tempo, salah satunya mengarah ke Anggito Abimanyu. Menurut sumber ini, Anggito sempat mengembalikan sejumlah uang yang dia terima terkait dengan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah kepada KPK. "Anggito mengembalikan uang senilai ratusan juta rupiah ke KPK ketika dia diperiksa di tahap penyelidikan," kata sumber tersebut, Sabtu, 31 Mei 2014.
Selain soal duit tersebut, KPK juga sudah mengantongi informasi perihal modus para pejabat Kementerian Agama yang kerap memasukkan anggota keluarganya dalam rombongan haji. Anggito diduga mengikutkan istrinya, Arma Latief Abimanyu, dalam rombongan haji sebagai petugas haji--padahal Arma bukan petugas haji.
Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja Anggito di lantai satu gedung utama Kementerian Agama. Selain setumpuk dokumen, telepon seluler milik Anggito disita penyidik.
Pada 30 Mei 2014, Anggito mundur dari jabatan dirjen, menyusul Suryadharma Ali yang lebih dahulu mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014.
MUHAMAD RIZKI
BERITA TERKINI
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri
Tak Ada Sidang, Massa Prabowo Tetap Demo MK
Samsung Konfirmasi Bangun Pabrik di Jawa Barat
Pangeran Arab Jadi Korban Perampokan di Paris