Kendala KPK Belum Tetapkan Status Jero Wacik
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 18 Agustus 2014 05:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan penyidik dan pimpinan komisi antirasuah itu belum melakukan ekspos atau gelar perkara terkait penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Karena itu, kata dia, KPK belum bisa menetapkan status Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, sebagai tersangka. (Foto: Menteri ESDM Jero Wacik Diperiksa KPK)
"Itu kan belum ekspos. Dalam ekspos nanti ada beberapa pendapat dari jaksa yang akan menyidangkannya," ujar Abraham di Kota Tua, Jakarta Barat, Ahad, 17 Agustus 2014. Musababnya, menurut dia, biasanya persepsi antara penyelidik dan penyidik agak berbeda dengan jaksa yang menyidangkan. (Baca: Jero Kecewa Masyarakat Isi Premium di Luar Tol)
Nantinya, kata Abraham, lewat forum ekspos itulah baru bisa disesuaikan dan ditentukan pendapat dari penyelidik, penyidik, dan jaksa. "Jadi masih terlalu prematur karena kita belum ekspos," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini penyelidik masih terus melakukan pendalaman-pendalaman indikasi penyelewengan dalam pengadaan di Kementerian Energi tahun anggaran 2011 hingga 2013 itu. Indikasi penyelewengan itu muncul setelah KPK menemukan ada perintah Jero ke Waryono Karno, yang saat itu masih menjabat Sekretaris Jenderal, untuk memainkan anggaran di Kementerian Energi.
Jero seusai diperiksa KPK pada 16 Juli 2014, mengaku dimintai keterangan penyelidik ihwal dana operasional menteri. Dia mengatakan dana itu ada dan semua menteri mendapatkannya, termasuk saat politikus Demokrat itu menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Mengenai bantahan tersebut, Abraham mengatakan tidak serta-merta hilang pidana yang akan menjerat Jero. "Sudah menemukan alat bukti, masih perlu pendalaman," ujarnya.
Terkait dengan penyelidikan tersebut, pada 3 Juli 2014, KPK memeriksa istri Jero, Triesnawati. Sebelumnya penyelidik KPK lebih dulu memeriksa anak Jero, Ayu Vibrasita, pada 11 Juni 2014. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga tak luput dari pemeriksaan. Dia diperiksa pada 25 Juni 2014.
KPK sudah mengantongi modus dugaan korupsi Jero Wacik di Kementerian Energi. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan salah satu modus yang dilakukan Jero adalah melakukan aktivitas keperdataan di Kementerian Energi padahal di balik itu ada penyalahgunaan wewenang. Jero pun disebut bisa saja dimintai pertanggungjawaban.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Tim Prabowo Gugat KPU Lagi, Kali Ini ke PN Jakpus
Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY
Relawan Prabowo Tunjukkan Foto Jokowi dan Harjono
Massa Pro-Prabowo Ancam Bakar Kantor Metro TV