Refly Harun Prediksi MK Tolak Gugatan Prabowo

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 16 Agustus 2014 08:07 WIB

Refly Harun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Refly Harun, mengatakan gugatan yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi kemungkinan besar akan ditolak majelis hakim.

"Saya tidak melihat adanya pembuktian yang kuat dengan gugatan," kata dia kepada Tempo, 15 Agustus 2014. (Baca: Hakim MK Minta Saksi Jelaskan Soal Pemilih Oplosan)

Refly menyimpulkan gugatan kubu Prabowo-Hatta bahwa mereka mendapat suara 50,26% seperti gugatan kosong. Ini karena MK tidak mungkin memeriksa puluhan ribu form C1 yang bersengketa. "Harusnya masalah C1 digugat ketika rekapitulasi suara kemarin," katanya. (Baca: Setelah Putusan MK, Jokowi Akan Bertemu SBY)

"Saksi pun tidak bisa memberikan bukti yang kuat," ujarnya. Refly mengatakan setiap kesaksian pemohon selalu bisa dipatahkan oleh saksi-saksi termohon (KPU). Refly juga menilai dalam permohonan itu kubu Prabowo tetap menggunakan dalil penghitungan sendiri. Sangat jauh berbeda dengan hasil penghitungan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Refly mengatakan KPU sudah menjalankan pemilu dengan baik. Menurut dia, berkas gugatan kubu Prabowo tidak mencantumkan bukti dan fakta adanya kecurangan di setiap provinsi yang ada di Indonesia. Karena itulah, Refly bisa menyimpulkan kecil kemungkinan MK akan mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta. Prediksi ini berdasarkan bukti dan pembuktian yang disajikan penggugat. "Sekarang kita hanya tinggal menunggu subjektivitas hakim MK," katanya.

ANDI RUSLI

Berita Terpopuler:



Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

20 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

1 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya