TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman untuk mengevaluasi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Neta menilai Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal M. Iriawan teledor dalam mengawasi anak buahnya sehingga bisa bersekongkol dengan bandar judi.
"Dengan adanya operasi tangkap tangan suap kasus judi online ini, Kapolri diharapkan segera mengevaluasi posisi Kapolda Jabar karena teledor mengawasi anak buahnya," kata Neta melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 15 Agustus 2014. "Kapolda sebagai atasannya perlu dikenakan sanksi karena teledor mengawasi anak buahnya." (Baca: Judi Bola dengan Ganja, Pria ini Dibekuk Polisi)
Neta berharap dua tersangka pejabat Kepolisian Daerah Jawa Barat, yaitu Ajun Komisaris Besar Murjoko Budoyono dan Ajun Komisaris Dudung S. segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia juga meminta kepada penegak hukum agar dua tersangka itu dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menetapkan dua pejabat Kepolisian Daerah Jawa Barat itu sebagai tersangka. Polisi menetapkan keduanya karena menerima suap senilai Rp 6,5 miliar terkait dengan judi dalam jaringan (daring). Murjoko sudah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri sejak 12 Agustus lalu. Sedangkan Dudung masih menunggu kelengkapan alat bukti. (Baca: Polisi Cina Tangkap 68 Pelaku Judi Online)
Dua perwira ini menerima suap dari tiga orang berinisial AI, AD, dan T yang diduga merupakan bandar judi. Kasus ini berawal ketika Polda Jawa Barat memblokir 18 rekening terkait dengan penyelidikan kasus judi pada 17 Juni 2014. Pemilik rekening itu adalah tiga orang tersebut yang diduga memberi suap.
Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal
Robin Williams Akui Alami Sulit Keuangan
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
3 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
4 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
4 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
4 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya