Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa asal Jawa Timur, M. Sholeh, mempermasalahkan sikap Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur yang tidak mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu.
Menurut dia, pembukaan kotak suara di enam kabupaten di Jawa Timur untuk mengecek jumlah orang dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) sudah menjadi rekomendasi Bawaslu. (Baca: Bawaslu Papua Mohon DKPP Pecat KPU Dogiyai)
"Bawaslu tidak merespons saat rekomendasi mereka kepada KPU di enam kabupaten dan kota di Jawa Timur tidak dilakukan. Padahal rekomendasi itu wajib dan tidak boleh ditawar. Ada upaya pembangkangan kok diam," katanya saat bersaksi dalam sidang pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Agustus 2014.
Menurut dia, pemilih dalam DPKTb di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, yakni Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kota Batu, Banyuwangi, dan Jember, berjumlah sekitar 200 ribu. Dia menilai angka itu sangat besar dan mencurigakan.
Sholeh mengatakan Bawaslu Jawa Timur sudah memberi rekomendasi kepada KPU Jatim untuk memeriksa pemilih dalam DPKTb di sejumlah wilayah tadi. Namun rekomendasi itu tidak diikuti KPU Jatim. Dia menegaskan bahwa rekomendasi Bawaslu tersebut merupakan kewajiban yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Atas tindakan yang mengabaikan rekomendasi Bawaslu itu, Sholeh menyalahkan KPU yang menurutnya tidak mematuhi aturan pelaksanaan pemilu. Dia juga mempertanyakan sikap Bawaslu yang tidak menindaklanjuti pengabaian atas rekomendasi yang dikeluarkannya. (Baca: Jumat, DKPP Gelar Sidang Gugatan Pemilu Presiden)
Sholeh juga menduga adanya mobilisasi suara pemilih melalui DPKTb di Jatim. Menurut dia, penyalahgunaan penggunaan hak suara itu dibiarkan begitu saja dengan memperbolehkan pemilik hak suara menggunakan catatan keterangan domisili untuk memilih tanpa disertai surat A5. Ini tidak sesuai dengan aturan KPU.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.