Mahfud MD, former Contitutional Court after press conference related bid becomes the winning team leader Prabowo-Hatta at MMD Initiative, Jakarta (5/22). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Tim Koalisi Merah Putih Mahfud Md. mengaku masih menunggu hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi soal sengketa pemilihan presiden sebelum rekonsiliasi antara Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla terwujud.
"Mudah-mudahan rekonsiliasi terjadi sesudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi soal pemenang pemilu presiden lalu," ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2014. (Baca: KPU Siap Adu Data dengan Prabowo)
Menurut Mahfud, proses rekonsiliasi tetap harus diupayakan tidak hanya oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, tapi juga oleh pendukung kedua pasangan calon. Ia mengaku masih menjalin komunikasi dengan Tim Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo-Hatta, tapi belum menjalin komunikasi kembali dengan tim Jokowi-JK.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang pemilu presiden 2014 dengan total suara mencapai 70.997.833 atau mengantongi 53,15 persen suara sah nasional.
Adapun pasangan Prabowo-Hatta memperoleh dukungan mencapai 62.576.444 suara atau 46,85 persen suara sah nasional. Hingga kini kubu Prabowo-Hatta masih mengklaim bahwa terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif sehingga menyebabkan pasangan dari poros Partai Gerindra ini kalah lantas menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
4 jam lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.