Di Sidang MK, Saksi Prabowo Ngaku Disogok Sembako  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 12 Agustus 2014 20:48 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, didampingi Arief Hidayat dan Ahmad Fadlil Sumadi, memimpin sidang sengketa pemilu presiden dan wakil presiden di Jakarta Pusat, 11 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Lima saksi mengungkapkan beragam dugaan kecurangan dalam sidang lanjutan perkara Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 12 Agustus 2014. Berikut ini data saksi dari pasangan nomor 1, Prabowo-Hatta Rajasa, saat memberikan keterangan dalam persidangan.

16. Abdul Haudah - Tim koalisi Merah Putih dari PAN di Kalimantan Selatan

Keterangan saksi: Permasalahannya adalah pada 8 Juli malam ditemukan tumpukan sembako di salah satu kecamatan di Kabupaten Tanggabunggu. Di dalam sembako tersebut terdapat kaus dari pasangan nomor urut 2. Saksi sudah melapor ke Panwalsu, tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan dari temuan tim koalisi Merah Putih tersebut.

17. Hasanuddin - Saksi tingkat kabupaten di Kabupaten Hambala Timur, Maluku Tenggara
Keterangan saksi: Adanya suara dari pasangan Prabowo-Hatta Rajasa yang hilang di Desa Suasangaji. Suara pasangan Prabowo-Hatta Rajasa yang hilang ada 752, yang berasal dari TPS 1 dan TPS 2. Saksi sudah melaporkan kepada KPU, tapi alasan yang diberikan karena adanya pemungutan suara ulang (PSU) dan alasan yang menurut saksi tidak jelas.

18. Joko Ariyanto - Saksi mandat tingkat KPUD Tangerang Selatan, Banten
Keterangan saksi: Adanya permasalahan mengenai DPKTb, dengan jumlah DPKTb di Kota Tangerang Selatan sebanyak 45.502. Sudah dilaporkan kepada Panwas, dan Panwas merekomendasikan untuk membuka kotak suara yang jumlah DPKTb-nya di suatu TPS lebih dari 50. Akan tetapi, ini tidak dilakukan oleh petugas KPU.

19. Yanuar Arif Wibowo - Saksi mandat tingkat nasional (KPU pusat)
Keterangan saksi: Banyak sekali data rekapitulasi C1 yang bermasalah dan minta agar penetapan hasil pemilihan presiden diundur. Selain itu, suara yang didapat oleh pasangan Prabowo-Hatta nol di 2.000 TPS di Papua, di 70 TPS di Kalimantan Barat, dan di 63 TPS di Sumatera Utara. Permasalahan tersebut pun belum ada keterangan resmi.

20. Azis Subekti - Saksi mandat tingkat KPU pusat
Keterangan saksi: Meminta untuk menunda mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional karena banyak permasalahan yang belum selesai dan masih diproses.

ODELIA SINAGA

Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

11 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

14 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

15 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

16 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

17 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

19 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya