KPPS Pencoblos Sisa Surat Suara Bisa Dipidana

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 12 Agustus 2014 16:40 WIB

Komisioner Bawaslu, Ida Budhiati. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ida Budhiati, mengatakan petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang mencoblos sisa surat suara di Kabupaten Nias Selatan bisa terkena pasal pidana.

"Itu bisa ditindaklanjuti dengan penegakan hukum pidana," katanya di sela-sela sidang sengketa hasil pemilu presiden di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Selasa, 12 Agustus 2014. (Baca: Saksi Kubu Prabowo dari Papua Kocok Perut Hakim MK )

Ida menjelaskan, KPU pusat baru mendengar peristiwa ini dalam fakta di persidangan. Dia mengatakan akan menindaklanjuti hal ini. Menurut Ida, petugas KPPS terikat sebagai penyelenggara pemilu hanya pada saat hari pencoblosan. "Setelah itu, mereka tak terikat lagi," katanya.

Ida melanjutkan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggara pemilu legislatif lalu. Banyak penyelenggara yang mendapat sanksi adminsitrasi, seperti diberhentikan, hingga sanksi pidana. "Ini akan berlaku juga dalam pilpres ini," kata Ida. (Baca: 25 Saksi Prabowo-Hatta Ikuti Sidang MK)

Dalam sidang lanjutuan sengketa hasil pemilu presiden, saksi dari kubu Prabowo, Santoniha Duaha, mengatakan, seusai pencoblosan di TPS 03 Desa Bawelahusa, tujuh petugas KPPS setempat, termasuk dia, mencoblos seluruh sisa surat suara.

Ini membuat jumlah suara sah melebihi pengguna hak pilih. "Pengguna hak pilih 42 orang, suara sah 100 orang," kata Santoniha. Adapun pencoblosan massal dilakukan untuk pasangan calon nomor urut dua. (Baca: Pendukung Prabowo Mulai Mengepung MK Lagi)


TIKA PRIMANDARI




Berita Terpopuler
Michael Jackson Manusia Paling Jorok di Hollywood
Robin Williams Alami Depresi, Diduga Bunuh Diri
Adik Kim Kardashian Lempar Uang ke Muka Pelayan
Aktor Robin Williams Ditemukan Tewas

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

15 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

16 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

17 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

18 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

20 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya