Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 7 Agustus 2014 19:23 WIB

Massa pendukung Capres-Cawapres, Prabowo-Hatta berhadapan dengan massa pendukung Capres-Cawapres, Jokowi-Kalla di Kawasan Bundaran HI, Jakarta (24/5). Menurut pengamatan di lokasi, kedua massa sempat terlibat aksi adu mulut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia, Ade Mulyana, mengatakan banyak pendukung Prabowo-Hatta yang kecewa terhadap sikap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu tersebut. Sikap Prabowo, yang tidak legowo menerima ketetapan KPU, menyebabkan turunnya pamor Prabowo di depan publik.

"Sikap Prabowo sendiri yang mengakibatkan munculnya pandangan dan persepsi negatif terhadap dirinya," kata Ade dalam konferensi pers ihwal hasil survei terbaru LSI di kantornya, Kamis, 7 Agustus 2014.

Berdasarkan hasil survei terbaru lembaganya, Ade mengatakan, pendukung Prabowo mengkritik sikap tidak simpatik kubu Prabowo, yakni menarik diri di tengah proses rekapitulasi hasil resmi KPU. Menurut mereka, hal ini menandakan kubu Prabowo tidak menghormati KPU, rakyat, dan hasil pemilu itu sendiri.

"Padahal, sebelumnya Prabowo sesumbar siap terima apa pun yang diputuskan KPU," kata Ade. (Baca: Pilpres Diulang, Jokowi-JK Bakal Unggul Jauh)

Ade juga mengatakan tindakan kubu Prabowo merayakan kemenangan berdasarkan hasil quick count lembaga survei abal-abal membuat para pendukung Ketua Dewan Pembina Gerindra itu tidak simpatik. Sebaliknya, mereka melihat kubu Jokowi, yang merayakan kemenangan ala kadarnya, menumbuhkan persepsi positif di kalangan publik.

Berdasarkan hasil survei LSI, lebih dari 65 persen responden mempercayai hasil rekapitulasi KPU, sedangkan sekitar 18 persen mengaku tak mempercayainya. Sisanya tak mau menjawab dan tak tahu ingin percaya atau tidak. (Baca: Kubu Prabowo-Hatta Tak Gubris Cibiran Pengamat )

Adapun tujuan LSI mengadakan survei ini adalah melihat pandangan dan persepsi publik seusai penetapan pemenang pemilihan presiden 22 Juli lalu. LSI melakukan pengumpulan data dalam rentang 4-6 Agustus 2014. Ade mengatakan jumlah responden yang digunakan sebanyak 1.200 orang. Mereka tersebar di 33 provinsi. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan riset kualitatif berupa focus group discussion, in-depth interview, dan analisis media nasional.

Hasil survei menyatakan dukungan publik kepada Jokowi-JK lebih besar saat ini. Jokowi-JK didukung 65,25 persen responden, sedangkan Prabowo-Hatta hanya mendapat 34.75 persen suara. Margin of error riset ini kurang-lebih 2,9 persen.

YOLANDA RYAN ARMINDYA





Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI







Berita terkait

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

15 menit lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

18 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya