KPK Nilai Pemerasan TKI Terstruktur dan Sistematis

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 6 Agustus 2014 23:05 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dan Busro Muqoddas dalam jumpa pers peluncuran Festival Film Antikorupsi (ACFFest) 2013 di Auditorium gedung KPK, Jakarta, (24/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemerasan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan ini dinilai bersifat sistematis karena pengelola TKI melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sejak peristiwanya pada 2004 hanya berubah nama dan pengelola. (Baca: Migrant Care Laporkan Data Pemerasan TKI ke KPK)

"Sebenarnya ganti casing saja. Secara sistemik tata kelola bermasalah dan ada pembiaran," kata Adnan di kantornya, Rabu, 6 Juli 2014. Sedangkan terstruktur, ujar dia, pegawai yang seharusnya pensiun dipekerjakan kembali oleh BNP2TKI. Adapun masif, pemerasan ini terjadi di banyak tempat, yakni di Bandara Juanda, Surabaya, Lombok, dan bandara besar lainnya.

Karena itulah, menurut Pandu, KPK dalam waktu dekat ini akan mengundang pihak-pihak terkait dengan seperti BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja, Migrant Care, Dewan Perwakilan Rakyat, dan stakeholder lainnya. Tujuannya untuk mengkaji keberadaan BNP2TKI serta kinerja instansi terkait. "Bukan memeriksa ya. Berkoordinasi, bahasa yang sopan," kata dia. KPK juga mengklaim sudah mempunyai hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2011.

Pada saat menggelar inspeksi mendadak di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Juli lalu, pimpinan KPK dan Bareskrim Polri, beserta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan menjumpai fakta pahit di lapangan. (Baca: Polisi Tahan Lima Tersangka Pemeras TKI di Bandara)

Ketika di ruangan karantina, tak dijumpai satu pun petugas. "Padahal orang datang ke Indonesia bergelombang sampai malam," ujarnya. Selain itu, di bea cukai juga tak ditemui satu pun petugas. Untuk itu, KPK sedang mendiagnosa separah apa kondisi pengelolaan TKI.

"Di lapangan kita jumpai penyalahgunaan wewenang, belum ada rekomendasinya apa tapi faktanya memprihatinkan," ujarnya. Bahkan, kata Adnan, ada sejumlah anggota DPR yang mempunyai Perusahaan Jawatan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan travel pemulangan TKI.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS

Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari

SHARE: Facebook | Twitter

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

13 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

13 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

16 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

19 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya